Kasus Pembunuhan Wanita Muda Terbungkus Plastik di Sukoharjo Mulai Terungkap
Senin, 22 April 2024 - 15:51 WIB
loading...
A
A
A
Dari pengakuan RMS, dia dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp2 juta, namun hanya diberikan Rp100.000 oleh pelaku utama. Polisi mendapatkan titik terang sosok pelaku utama yang saat ini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Baca juga; Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
Dari tangan pelaku RMS, polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai sarana, satu unit sepeda motor milik korban, satu potong hodie berwarna merah marun, dan botol miras yang digunakan pesta miras sebelum menghabisi korban.
Atas perbuatannya, tersangka RMS dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP dan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP tentang perampasan dan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup penjara.
Baca juga; Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural
Dari tangan pelaku RMS, polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai sarana, satu unit sepeda motor milik korban, satu potong hodie berwarna merah marun, dan botol miras yang digunakan pesta miras sebelum menghabisi korban.
Atas perbuatannya, tersangka RMS dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP dan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP tentang perampasan dan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup penjara.
(wib)
Lihat Juga :