Kasus Pembunuhan Wanita Muda Terbungkus Plastik di Sukoharjo Mulai Terungkap

Senin, 22 April 2024 - 15:51 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Wanita...
Polres Sukoharjo menangkap satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang wanita muda yang jenazahnya ditemukan terbungkus plastik. Foto/ Zannuar Setiadji
A A A
SUKOHARJO - Kasus pembunuhan seorang wanita muda yang jenazahnya ditemukan terbungkus plastik di Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai terungkap. Polres Sukoharjo menangkap satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pelaku yang ditangkap berinisial RMS (33). Dia ditangkap oleh tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah di tempat persembunyiannya di Sukoharjo pada Minggu (21/4/2024) dini hari.

Penangkapan dilakukan sesaat setelah RMS menjual hasil tindak pidana berupa handphone dan sepeda motor milik korban. Kapolda Sukoharjo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa RMS tidak kenal dengan korban.

Baca juga; Pelaku Pembunuhan Remaja di Ulujami Jaksel Diciduk

Namun dari penyidikan sementara, polisi mendapatkan bukti kuat keterlibatan RMS dalam membantu perencanaan, pembuangan jenazah korban, penghilangan barang bukti, serta membantu pelarian pelaku utama.

Motif sementara dalam kasus ini diduga adalah untuk menguasai harta benda milik korban, termasuk uang THR sebesar Rp5 juta, sepeda motor, handphone, dan perhiasan.

Sementara itu, RMS yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku ikut merencanakan tindak pidana pembunuhan. Dia juga diminta oleh pelaku utama untuk mencari tempat sepi yang bisa digunakan untuk membuang jenazah korban, serta membantu dalam pembuangan jenazah.

Dari pengakuan RMS, dia dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp2 juta, namun hanya diberikan Rp100.000 oleh pelaku utama. Polisi mendapatkan titik terang sosok pelaku utama yang saat ini masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Baca juga; Kronologi Pembunuhan Berantai di Bekasi Berkedok Supranatural

Dari tangan pelaku RMS, polisi menyita satu unit sepeda motor sebagai sarana, satu unit sepeda motor milik korban, satu potong hodie berwarna merah marun, dan botol miras yang digunakan pesta miras sebelum menghabisi korban.

Atas perbuatannya, tersangka RMS dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP dan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP tentang perampasan dan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Politikus Muslim Mulai...
Politikus Muslim Mulai Kuasai Politik AS, Sinyal Kebangkitan Islam di Paman Sam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved