Geger 2 Bocah Kelas SD di Sampang Madura Tunangan, Begini Faktanya
loading...
A
A
A
SAMPANG - Pertunangan bocah laki-laki dan perempuan yang masih duduk dibangku SD di Sampang, Madura, Jawa Timur mendadak bikin geger. Peristiwa di Kecamatan Camplong ini berlangsung pada 16 April 2024 lalu.
Pihak orang tua dari bocah perempuan buka suara terkait tunangan yang menghebohkan ini. Pasangan perempuan dan laki-laki berusia 7 tahun.
Namun, dari dua pihak keluarga sepakat akan melangsungkan pernikahan kalau kedua putra putrinya sudah lulus kuliah. Hal ini bagian dari nazar orang tua saat di Makkah sebelum anak lahir.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur merespons hal itu. BKKBN bersama Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang dan dinas terkait lain berkunjung ke rumah orang tua balita.
"Tujuan kami ke rumah H Zahri tidak lain untuk mendapatkan informasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih berusia balita. Apakah hal itu benar adanya," kata Maria Ernawati saat berkunjung ke rumah H Zahri di Sampang dikutip Senin (22/4/2024).
Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kec Camplong Kabupaten Sampang, Zahri mengatakan, usia sudah 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral.
"Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Mekkah enak tahun yang lalu. Waktu itu, di depan Kabbah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus," papar Zahri.
Meskipun sudah bertunangan, Zahri menegaskan kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah.
Pihak orang tua dari bocah perempuan buka suara terkait tunangan yang menghebohkan ini. Pasangan perempuan dan laki-laki berusia 7 tahun.
Namun, dari dua pihak keluarga sepakat akan melangsungkan pernikahan kalau kedua putra putrinya sudah lulus kuliah. Hal ini bagian dari nazar orang tua saat di Makkah sebelum anak lahir.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur merespons hal itu. BKKBN bersama Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang dan dinas terkait lain berkunjung ke rumah orang tua balita.
"Tujuan kami ke rumah H Zahri tidak lain untuk mendapatkan informasi perihal viralnya postingan video pertunangan sang anak yang masih berusia balita. Apakah hal itu benar adanya," kata Maria Ernawati saat berkunjung ke rumah H Zahri di Sampang dikutip Senin (22/4/2024).
Didampingi sang istri dan besan serta tokoh agama dan Muspika Kec Camplong Kabupaten Sampang, Zahri mengatakan, usia sudah 7 tahun dan sudah sekolah kelas 1 SD bukan berusia 4 tahun seperti yang tengah viral.
"Pertunangan tersebut mewujudkan ucapan kami saat di tanah suci Mekkah enak tahun yang lalu. Waktu itu, di depan Kabbah istri saya hamil dan istri besan juga sedang hamil. Kemudian terucap kesepakatan untuk saling menikahkan bila yang lahir laki-laki dan perempuan. Jadi pertunangan kemarin merupakan bentuk ikatan tali silaturahmi agar tidak terputus," papar Zahri.
Meskipun sudah bertunangan, Zahri menegaskan kedua belah keluarga telah sepakat untuk menikahkan kedua anak tersebut setelah mereka sama-sama lulus kuliah.