Ditpolairud Kepri Ungkap 57 Kasus Selama 2018

Kamis, 13 Desember 2018 - 10:23 WIB
Ditpolairud Kepri Ungkap 57 Kasus Selama 2018
Ditpolairud Kepri Ungkap 57 Kasus Selama 2018
A A A
BATAM - Direktorat Polisi Laut dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri mengatakan telah berhasil mengungkap 58 kasus selama tahun 2018 ini. Hasil ini melebihi jumlah yang ditargetkan sebelumnya.

"Jumlah yang dicapai oleh Ditpolairud Polda Kepri ini ternyata lebih dari yang ditargetkan karena yang ditargetkan 48 kasus," kata Direktur Ditpolairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta pada Rabu (12/12/2018).

Dia mengatakan, dari data yang berhasil diungkap, perkara yang paling menonjol diungkap dari Januari 2018 hingga Desember 2018 didominasi oleh kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal atau yang lebih dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal.

"Kasus TKI Ilegal ini selalu ada, tidak pernah akan berhenti mengingat untuk TKI ilegal tersebut menjadi persoalan yang terbesar di Kepri khususnya untuk Batam," ujarnya.

Sementara itu untuk kasus paling menonjol kedua yakni penyelendupan barang balpres dan dilanjutkan dengan perkara kasus penyelendupan BBM.

"Balpres juga menonjol dan disusul kasus penyelundupan BBM," ujarnya.
Ke depannya yakni pada tahun 2019 target pengungkapan kasus akan dinaikkan dari tahun 2018. Hal ini lantaran kinerja pengungkapan kasus oleh Ditpolairud menjadi atensi Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto.

"Jadi waktu acara HUT Ditpolairud kemarin, Kapolda minta kita untuk lebih banyak mengungkap kasus," tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)