Ini Modus Perempuan Asal Cianjur Gasak Uang Rp100 Juta Tanpa Sidik Jari di Bantul
Jum'at, 19 April 2024 - 20:30 WIB
loading...
A
A
A
Awal mula kejadian pencurian di Kapanewon Kasihan itu bermula ketika itu korban berada di ruang lantai atas mendengar ada suara pintu tertutup/terbuka. Namun korban tidak merasa curiga karena di lantai bawah ada karyawan korban.
Beberapa saat kemudian saat istri korban tiba di rumah merasa curiga dengan kondisi di lantai 1 tersebut. Istri korban kemudian melakukan pengecekan di dalam kamar milik miliknya dan ternyata uang miliknya sudah tidak ada alias hilang.
Uang tersebutsebelumnya ditaruh dalam almari pakaian milik istri korban.“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. dan di hadapan polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil kurang lebih sejumlah Rp100.000.000,” ungkapnya.
Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan tempat tinggal diduga pelaku, pada tanggal 2 April 2024 pukul 13.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY mendapat informasi bahwa terduga pelaku atas nama YK sedang berada di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya Unit Reskrim Polsek.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp.81.605.000,-. 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor Polisi terpasang AB-2588-NA warna hitam lis merah dan sebuah buah obeng dengan gagang warna merah kuning.
Beberapa saat kemudian saat istri korban tiba di rumah merasa curiga dengan kondisi di lantai 1 tersebut. Istri korban kemudian melakukan pengecekan di dalam kamar milik miliknya dan ternyata uang miliknya sudah tidak ada alias hilang.
Uang tersebutsebelumnya ditaruh dalam almari pakaian milik istri korban.“Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. dan di hadapan polisi, korban mengaku mengalami kerugian materiil kurang lebih sejumlah Rp100.000.000,” ungkapnya.
Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melakukan penyelidikan tempat tinggal diduga pelaku, pada tanggal 2 April 2024 pukul 13.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Kasihan dan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY mendapat informasi bahwa terduga pelaku atas nama YK sedang berada di Dadapan RT 02, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta selanjutnya Unit Reskrim Polsek.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp.81.605.000,-. 1 unit sepeda motor Honda Beat nomor Polisi terpasang AB-2588-NA warna hitam lis merah dan sebuah buah obeng dengan gagang warna merah kuning.
(ams)
Lihat Juga :