Polda Lampung Catat 63 Kecelakaan Selama Libur Lebaran 2024, 21 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 17 April 2024 - 15:25 WIB
loading...
Polda Lampung Catat 63 Kecelakaan Selama Libur Lebaran 2024, 21 Orang Meninggal Dunia
Polda Lampung mencatat ada 63 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Krakatau 2024 mulai dari 4-16 April 2024. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDARLAMPUNG - Polda Lampung mencatat ada 63 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Krakatau 2024 mulai dari 4-16 April 2024. 21 korban meninggal dunia, 49 korban mengalami luka berat, dan 69 korban luka ringan.

”Dari data Operasi Ketupat Krakatau tahun 2024 hingga periode hari ke-13 atau sampai 16 April 2024, ada 63 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polda Lampung,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu (17/4/2024).



Dari total 63 kasus lakalantas tersebut, total nilai kerugian materil mencapai Rp434.225.000, di mana 6 kasus di antaranya dialami oleh pemudik dan sisanya menimpa non pemudik. Untuk jumlah kendaraan terlibat lakalantas tercatat ada 115 kendaraan.

Rincian kendaraan roda dua 77 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 38 unit. Insiden kecelakaan terbanyak terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Timur dengan 10 kasus dan terkecil di Polres Metro dengan nihil kasus.

Menurut Umi, angka lakalantas ini meningkat 9 persen dibandingkan dengan Operasi Ketupat Tahun lalu. Dari 58 kasus pada 2023 menjadi 63 kasus di 2024, termasuk pada jumlah korban meninggal hingga terluka akibat kecelakaan lalu lintas.



”Kalau dibandingkan dengan 2023, ada peningkatan sedikit yakni 58 kasus kecelakaan. Tahun lalu pada periode operasi sama, ada 8 korban meninggal, 55 orang luka berat, dan 58 orang luka ringan,” tuturnya.

Disinggung soal penyebab kecelakaan, Umi mengatakan, kelelahan dan kelalaian pengendara menjadi faktor penyebab dominan terjadinya kecelakaan selama Operasi Ketupat Krakatau 2024 di Lampung.

Meski pelaksanaan Ops Ketupat Krakatau telah usai, Umi mengimbau dan mengajak masyarakat Lampung khususnya pengguna kendaraan agar selalu tertib lalulintas serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)