Satgas Pamtas Yonkav 6/Naga Karimata Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Beras Ilegal di TTU NTT
Rabu, 17 April 2024 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah kita dapat barang-barang tersebut langsung kita amankan di Pos dan saat itu juga kita laporkan ke Dan SSK Kapten Simangunsong," ungkap Letda Kav Ari Ritonga.
Saat ini, barang bukti beras ilegal tersebut telah diamankan di Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon mengapresiasi kesigapan dan keberhasilan anggotanya dalam mengamankan beras ilegal tersebut.
"Ini merupakan bukti komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.
Saat ini, barang bukti beras ilegal tersebut telah diamankan di Mako Satgas Yonkav 6/Naga Karimata untuk diproses lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/Naga Karimata Letkol Kav Ronald Tampubolon mengapresiasi kesigapan dan keberhasilan anggotanya dalam mengamankan beras ilegal tersebut.
"Ini merupakan bukti komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan negara dan mencegah kegiatan ilegal yang dapat merugikan masyarakat," tegasnya.
(hri)
Lihat Juga :