Heroik, Emak-emak di Kebumen Lawan 2 Residivis yang Hendak Menjambretnya
Senin, 17 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah bebas kedua tersangka memiliki niatan untuk melakukan kejahatan di wilayah Kebumen , namun aksinya gagal," ungkapnya.
Sementara untuk tersangka MD, sampai dengan saat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Resor Purworejo.
"Untuk tersangka MD, selain melakukan kejahatan di Kebumen, ia diduga melakukan kejahatan di wilayah Purworejo. Saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," beber AKBP Rudy.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Caption
Dua tersangka jambret dan barang buktinya saat digelar di Mapolres Kebumen. Foto Dok Humas Polres Kebumen
Sementara untuk tersangka MD, sampai dengan saat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Resor Purworejo.
"Untuk tersangka MD, selain melakukan kejahatan di Kebumen, ia diduga melakukan kejahatan di wilayah Purworejo. Saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," beber AKBP Rudy.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.
Caption
Dua tersangka jambret dan barang buktinya saat digelar di Mapolres Kebumen. Foto Dok Humas Polres Kebumen
(sms)
Lihat Juga :