Heroik, Emak-emak di Kebumen Lawan 2 Residivis yang Hendak Menjambretnya

Senin, 17 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
Heroik, Emak-emak di...
Jajaran Polres Kebumen menangkap dua tersangka yang diduga melakukan penjambretan di Kecamatan Ambal Kebumen. Foto Humas Polres Kebumen
A A A
KEBUMEN - Jajaran Polres Kebumen menangkap dua tersangka yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan (jambret) di wilayah Kecamatan Ambal Kebumen. Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial BA (42) warga Desa Winong, Kecamatan Mirit Kebumen dan MD (22) warga Kecamatan Kutoarjo, Purworejo.

Keduanya diduga akan menjambret tas milik ibu rumah tangga RA (26) warga Kecamatan Ambal Kebumen pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, saat pulang dari ATM di Kutowinangun.

Adapun lokasi percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Surabaya, Kecamatan Ambal. (Baca: Perlintasan Terlambat Ditutup, 3 Penumpang Minibus Tewas Disambar KA)

"Korban oleh dua tersangka dipepet saat perjalanan pulang. Dompet yang saat itu disimpan di bagasi depan sebelah kiri menjadi sasaran tersangka," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (17/8/2020).

Namun saat berusaha mencopet dompet, oleh korban tangan tersangka ditangkis. Sehingga aksinya gagal. (Bisa diklik: Unik, Suku Anak Dalam Gelar Upacara HUT RI ke-75 di Rimba Taman Nasional)

Saat keduanya berseteru, tiba-tiba kendaraan Honda Tiger yang dinaiki oleh dua tersangka mogok di tengah perjalanan. Karena panik, kendaraan itu ditinggalkan begitu saja.

Berbekal kendaraan yang ditinggalkan, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan kasus tersebut. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Ambal dan Resmob Resor Purworejo di dua tempat berbeda. Dua tersangka merupakan residivis dan baru bebas dari Rutan Purworejo. Keduanya bebas pada awal tahun 2020.

"Setelah bebas kedua tersangka memiliki niatan untuk melakukan kejahatan di wilayah Kebumen , namun aksinya gagal," ungkapnya.

Sementara untuk tersangka MD, sampai dengan saat masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Resor Purworejo.

"Untuk tersangka MD, selain melakukan kejahatan di Kebumen, ia diduga melakukan kejahatan di wilayah Purworejo. Saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," beber AKBP Rudy.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Caption
Dua tersangka jambret dan barang buktinya saat digelar di Mapolres Kebumen. Foto Dok Humas Polres Kebumen
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panen Raya Udang...
Prabowo Panen Raya Udang Vaname Seluas 100 Hektare di Kebumen
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
Sulap Sampah Jadi Cuan,...
Sulap Sampah Jadi Cuan, Sandiaga Uno Tumbuhkan Desa Emas di Kebumen
Silaturahmi ke Ponpes...
Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Kebumen, Kaesang Dihadiahi Layang-layang
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
Heroik! Sopir Jaklingko...
Heroik! Sopir Jaklingko Gagalkan Aksi Penjambretan di Jakarta Timur
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Rekomendasi
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved