Polres Kota Kotamobagu Ungkap Peredaran Uang Palsu asal Jawa

Senin, 03 Desember 2018 - 19:56 WIB
Polres Kota Kotamobagu Ungkap Peredaran Uang Palsu asal Jawa
Polres Kota Kotamobagu Ungkap Peredaran Uang Palsu asal Jawa
A A A
KOTAMOBAGU - Aparat Polsek Bolaang jajaran Polres Kota Kotamobagu berhasil mengungkap peredaran uang palsu sebanyak Rp26,5 juta pecahan Rp50 ribu. Keberhasilan ini menyusul ditemukannya 13 lembar uang pecahan Rp50 ribu.

“Pascamenangkap MM alias Man saat membeli BBM di SPBU Bolaang, Tim Reskrim melakukan pengembangan dan menemukan uang palsu Rp26.5 juta di rumah RM alias Ris,” kata Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan, di Mapolres Kotamobagu yang didampingi KBO Reskrim Iptu Syahroni, dan Kasubag Humas AKP Saiful Tammu, Senin (3/12/2018).

Selain uang, handphone, laptop serta kendaraan yang digunakan tersangka turut diamankan petugas. Dari pengakuan tersangka, uang tersebut dicetak di salah satu kota yang ada di pulau Jawa. Uang tersebut diduga diedarkan di Sulawesi Utara dan baru ditemukan di wilayah Bolaang Mongondow.

Menurut Kapolres, uang Rp26,5 juta itu ditemukan di rumah Ris di Desa Poigar, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap saat MM membeli BBM di SPBU Desa Tadoy pada Rabu 21 November 2018. Dengan menggunakan mobil Avanza merah maron, MM kemudian membayar menggunakan uang pecahan Rp50 ribu kepada petugas.

Namun karena merasa janggal dengan kondisi uang tersebut, akhirnya dilaporkan dan dilakukan pengejaran jajaran Polsek Bolaang dan berhasil diamankan.

Hingga kini polisi terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan para pelaku akan bertambah. “Untuk sementara dua orang kita tetapkan sebagai tersangka yakni MM dan RM. Dan tidak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2613 seconds (0.1#10.140)