Kecanduan Judi Online, Guru SD di Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman

Kamis, 29 November 2018 - 11:15 WIB
Kecanduan Judi Online, Guru SD di Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman
Kecanduan Judi Online, Guru SD di Lubuklinggau Gelapkan Motor Teman
A A A
LUBUKLINGGAU - Angri Sundana Putra (31), seorang guru SD di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan polisi. Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu dilaporkan menggelapkan sepeda motor milik temannya untuk bermain judi online.

Warga Perumahan Griya Air Temam Blok H, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II itu telah diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Diaz Oktora mengatakan penangkapan tersangka didasarkan laporan korban Arieyono (43), warga Kelurahan Watervang. Dalam laporannya, satu unit sepeda motor Honda GL dengan nomor polisi BD 7274 AZ telah digelapkan oleh tersangka.

"Tersangka ditangkap Senin (26/11/2018) di Kelurahan Mesat Jaya tanpa perlawanan," kata Diaz Oktora, Kamis (29/11/2018).

Kasus penggelapan ini bermula ketika tersangka datang ke rumah korban, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Tersangka bertamu melalui pintu dapur. Setelah mengetuk, pintu dapur dibuka oleh Ardiansyah dan Tito.

Angri Sundana lalu menanyakan keberadaan Arieyono. Ternyata Arie masih tidur di kamarnya. Tersangka lalu meminjam sepeda motor milik korban yang ada di dapur. Kepada Ardiansyah dan Tito tersangka meminta menyampaikannya kepada korban.

"Tersangka langsung membawa sepeda motor milik korban, namun bukanya dikembalikan sepeda motor korban malah digadaikan sebesar Rp4,5 juta. Uangnya digunakan untuk membayar utang dan main judi online," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7466 seconds (0.1#10.140)