Marak Judi Online, Kapolres Lubuklinggau: Kita Komitmen Akan Berantas

Senin, 15 Agustus 2022 - 18:23 WIB
loading...
Marak Judi Online, Kapolres...
Oknum Polisi Polres Empat Lawang Briptu KMS ditangkap Polres Lubublinggau karena membobol ATM, Minggu (14/8/2022) kemarin. SINDOnews/Era
A A A
LUBUKLINGGAU - Oknum Polisi Polres Empat Lawang Briptu KMS ditangkap Polres Lubuklinggau karena membobol ATM, Minggu (14/8/2022) kemarin. Bripka KMS sendiri mengaku nekad membobol mesin ATM di Lubuklinggau karena terlilit utang akibat judi online.

Terkait hal itu, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi berkomitmen untuk memberantas tindak pidana judi online. Masyarakat diminta lapor jika mengetahui situs tertentu menawarkan judi online.

“Kita komitmen untuk melakukan pemberantasan judi online, terlebih sudah ada atensi dari Kapolri secara langsung, serta Kapolda Sumatera Selatan terkait pemberantasan pidana judi online,” katanya.

Oleh karena itu, Harissandi meminta kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lubuklinggau untuk melaporkan jika situs-situs yang mengajak atau menawarkan permainan judi online.

Baca: Ini Motif Anggota Polres Empat Lawang Briptu MKS Bobol Mesin ATM di Lubuklinggau.

Bahkan akan ada razia di warnet-warnet, guna menekan tingkat pidana judi online. "Bagi masyarakat silakan lapor kepada kami bila masyarakat mengetahui ada situs-situs tertentu yang menawarkan permainan judi online,” kata Harissandi.

Baca Juga: Memalukan! Oknum Polres Empat Lawang Briptu MKS Terlibat Pembobolan Mesin ATM.

Ditambahkan oleh Harissandi, bahwa polisi tidak bisa bekerja maksimal tanpa bantuan dari masyarakat.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1779 seconds (0.1#10.140)