Bimtek Gunakan Uang Dana Desa Diduga Dikoordinasi APDESI Simalungun

Senin, 26 November 2018 - 12:30 WIB
Bimtek Gunakan Uang Dana Desa Diduga Dikoordinasi APDESI Simalungun
Bimtek Gunakan Uang Dana Desa Diduga Dikoordinasi APDESI Simalungun
A A A
SIMALUNGUN - Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan desa yang memunculkan kontroversi diduga dikordinasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hal ini merujuk pada imbauan mengikuti bimtek yang mulai dilaksanakan, Senin (26/11/2018) di Simalungun City Hotel, oleh Ketua APDESI Kabupaten Simalungun Martua Simarmata.

Namun saat dikonfirmasi Martua membantah pihaknya mengkordinasi kepala desa untuk mengikuti bimtek yang digelar oleh salah satu lembaga manajemen swasta dari Jakarta. "Bukan mengkordinir, saya hanya menyampaikan imbauan kepada para kepala desa mengikutinya," kata Martua, Senin (26/11/2018).

Martua menjelaskan bimtek pengelolaan keuangan desa penting diikuti kepala desa untuk meningkatkan kemampuan kepala desa dalam mengelola keuangan desa. Meski begitu, menurutnya, kepala desa tidak wajib mengikuti bimtek tersebut. Tidak ada paksaan, hanya yang bersedia mengikutinya.

Ditanya apakah anggaran mengikuti bimtek sudah dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Martua berdalih sudah ditampung pada anggaran peningkatan kapasitas perangkat desa.

Sebelumnya itu, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Odor Sitinjak mengakui pihaknya tidak terlibat dalam kegiatan bimtek tersebut dan tidak memberikan arahan untuk mengikuti.

"Tidak ada imbauan dari kami (BPMN) Pemkab Simalungun kepada para kepala desa untuk mengikuti kegiatan bimtek. Terserah para kepala desa mau mengikuti atau tidak," ujarnya. (Baca Juga: Gunakan ADD untuk Bimtek, Ratusan Kades Terancam Pelanggaran Hukum
Untuk mengikuti bimtek pengelolaan keuangan desa, perangkat desa diharuskan membayar Rp18 juta dengan mengirimkan 4 perangkat desa atau dikenakan biaya Rp4,5 juta per orang. Dana kegiatan tersebut diambil kepala desa dari Alokasi Dana Nagori/Desa (ADN). Padahal menurut informasi kegiatan bimtek tidak dianggarkan dalam dana desa.

Kepala Desa Nagar Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Benson Damanik mengatakan, sepanjang dana kegiatan bimtek dialokasikan di APBDes, maka tidak ada masalah atau penyimpangan. Bagi desa yang belum mengalokasikan anggarannya di APBDes dapat mengusulkannya agar ditampung di APBDes Perubahan.

Sementara itu, bimtek tetap dilaksanakan di Simalungun City Hotel, Kecamatan Raya, Simalungun, Senin (26/11/2018). Kegiatan itu dihadiri perwakilan Pemkab Simalungun, Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMN Odor Sitinjak, dan Kasie Intel Kejari Simalungun Robinson Sihombing. Bimtek dilaksanakan 6 gelombang dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember nanti. Setiap gelombang diikuti peserta dari 6 kecamatan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4755 seconds (0.1#10.140)