Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Tak Tersentuh Pemutakhiran Data Pemilih

Senin, 17 Agustus 2020 - 11:47 WIB
loading...
Bawaslu Sulsel Temukan...
Seorang petugas pemutakhiran data pemilih mendatangi salah seorang rumah warga di Makassar beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel telah merampungkan audit terhadap proses pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU . Hasilnya ditemukan 699 rumah yang tidak tersentuh proses tersebut.

Temuan Bawaslu, tidak tercoklitnya 699 rumah tersebut dibuktikan dengan tidak adanya stiker bukti coklit oleh PPDP yang tertempel di rumah tersebut.

Baca juga: Bawaslu Sulsel Temukan 14.303 Pemilih Pemula Tak Masuk Dalam Daftar Pemilih

Terkait temuan ini, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan bahwa, pihaknya telah menginstrukan kepada Bawaslu di daerah sesuai kewenangannya agar merekomendasikan KPU melakukan coklit atau pemutakhiran data pemilih ulang di rumah-rumah yang belum didatangi.

Arumahi menjelaskan, dari temuan tersebut banyak warga berpotensi kehilangan hak pilihnya, karena setiap rumah dihuni sejumlah warga yang sudah bersyarat menjadi pemilih di pilkada 9 Desember mendatang. Bawaslu kata dia menemukan masih terdapat 699 rumah yang tidak didatangi oleh PPDP di 220 kelurahan atau desa.

"Satu-nyanya jalan untuk mendaftar warga tersebut dalam daftar pemilih dementara (DPS), Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan coklit ulang dengan mendatangi rumah2 tersebut,” ucap Arumahi, seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (17/8/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi menambahkan, permasalahan ini disebabkan pelaksanaan coklit oleh PPDP tidak dilakukan maksimal dengan mendatangi seluruh rumah secara langsung memastikan penambahan pemilih yang memenuhi syarat (MS), mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), menambah pemilih baru yang berusia 17 tahun atau sudah menikah, serta memperbaiki elemen data pemilih secara langsung.

Dalam Pasal 1 ayat 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan, pemutakhiran data pemilih kata dia dilakukan dengan bertemu pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga atau rukun warga atau nama lain dan tambahan pemilih.

Selanjutnya, Bawaslu Sulsel melalui Bawaslu kabupaten dan kota akan memerintahkan panwascam merekomendasikan saran perbaikan ke PPK dengan melampirkan daftar nama anggota, serta alamat rumah yang tidak didatangi oleh PPDP saat tahapan coklit, termasuk dengan menerapkan protokol kesehatan .

"Saran perbaikan ini dimaksudkan untuk menjamin hak pilih di seluruh daerah pilkada sekaligus mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif dan sekaligus mengurangi potensi penggunaan daftar pemilih yang dilarang dalam pemilihan di masa pendemi," tambah Amrayadi.

Baca juga: Warga Enggan Dicoklit karena Mengira Pendataan Bantuan Sosial

Menurut Amrayadi, metode audit dalam tahapan pengawasan coklit ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit dilakukan sesuai prosedur yang menyeluruh demi menghasilkan daftar pemilih pilkada serentak 2020 yang akurat, mutakhir dan komprehensif.

"Salah satu metodenya, dalam mengumpulkan informasi, PKD mencatat nama kepala keluarga dan alamat pemilih yang berada dalam keluarga tersebut. Apabila tidak mendapatkan nama kepala keluarga, sekurang-kurangnya mendapatkan alamat rumah yang tidak dilakukan coklit oleh PPDP," kata Amrayadi yang juga mantan Ketua KPU Soppeng ini.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Coklit di Jabar:...
Hasil Coklit di Jabar: 1,2 Juta Pemilih Baru dan 400 Ribu Tak Penuhi Syarat
Awasi Coklit Pilkada...
Awasi Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Pesawaran Lampung Temukan 7 Pelanggaran
Tahapan Coklit Pilkada...
Tahapan Coklit Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu Jabar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih
Bawaslu Sulsel Temukan...
Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi PSU
3 Daerah di Sulsel Masuk...
3 Daerah di Sulsel Masuk Kategori Rawan Tinggi Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, KPU Gelar Coklit di Kediaman Gubernur Khofifah
KPU DKI Sebut 8,3 Juta...
KPU DKI Sebut 8,3 Juta Pemilih di Pilgub Jakarta Telah Dicoklit
Lakukan Coklit di Istana,...
Lakukan Coklit di Istana, KPU Sebut Jokowi Terdaftar Nyoblos di Pilgub DKI Jakarta
Anies Baswedan Terdaftar...
Anies Baswedan Terdaftar sebagai Pemilih Pilgub DKI usai Ikuti Coklit KPU Jakarta
Rekomendasi
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Intel dan Nvidia Memulai...
Intel dan Nvidia Memulai Pertempuran Global Baru
Berita Terkini
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved