Polres dan Polsek di Jatim Buka Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik
Rabu, 03 April 2024 - 08:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengimbau bila kondisi lokasi Polsek - Polsek penuh, bisa berkoordinasi dengan jajaran lainnya seperti Koramil, Kodim, hingga Polres. ”Tidak ada syarat dan kuota, kalau Polsek itu kebanyakan, mungkin akan kerja sama dengan kodim dan Polres,” ungkapnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, telah menyiapkan lahan di Mapolresta Malang Kota dan jajaran Polsek di lima kecamatan untuk warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya.
Nantinya jika tidak cukup fasilitas - fasilitas itu akan dikoordinasikan dengan jajaran Koramil, Kodim, termasuk kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Viral! Jasa Penitipan Suami Jelang Lebaran, Solusi para Istri yang Mudik
”Tidak dipungut biaya untuk program ini. Kalau kita melihat, dalam UU nomor 2 tahun 2002 (tentang kepolisian) itu pasal 15 huruf m, ada barang titipan atau barang temuan, di situ polisi memiliki peran, untuk menerima barang titipan dan temuan,” ucapnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, telah menyiapkan lahan di Mapolresta Malang Kota dan jajaran Polsek di lima kecamatan untuk warga yang mudik bisa menitipkan kendaraannya.
Nantinya jika tidak cukup fasilitas - fasilitas itu akan dikoordinasikan dengan jajaran Koramil, Kodim, termasuk kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing.
Baca Juga: Viral! Jasa Penitipan Suami Jelang Lebaran, Solusi para Istri yang Mudik
”Tidak dipungut biaya untuk program ini. Kalau kita melihat, dalam UU nomor 2 tahun 2002 (tentang kepolisian) itu pasal 15 huruf m, ada barang titipan atau barang temuan, di situ polisi memiliki peran, untuk menerima barang titipan dan temuan,” ucapnya.
Lihat Juga :