Literasi Digital di Denpasar Ungkap Bahaya Pencurian Data Pribadi lewat Phising
loading...
A
A
A
Pada saat sebelum membagikan informasi, lanjut Komang, kita perlu memeriksa kredibilitas sumber berita. Masyarakat diharapkan dapat mengetahui berita mana yang layak dibagikan dan mana yang tidak.
“Apabila kemudian ditemukan berita yang mencurigakan, Bapak dan Ibu dapat melaporkan berita tersebut melalui aduan konten,” tandasnya.
Sementara itu, Dosen Universitas Primakara, Putri Anugrah Cahaya Dewi memaparkan, hoaks itu layaknya virus di mana jika kita ikut menyebarkan, virus itu bisa merebak ke berbagai arah.
“Jika kita mendapati berita itu tidak benar, maka kita harus menghentikan virus itu di kita agar kemudian tidak semakin menyebar,” tuturnya.
Saat ada yang kita kenal menyebarkan berita, lanjut Putri, perlu ditanyakan lagi keabsahan berita kepada yang bersangkutan. Jika dirasa sumber yang tertera tidak kredibilitas atau bahkan mencurigakan, maka harus dihentikan.
“Apapun yang kita sebarkan, kita memiliki andil di situ, sehingga kita harus tahu apa konsekuensinya. Jejak digital adalah hal yang nyata, sebabnya perlu kehati-hatian di media sosial,” lanjutnya.
Etika digital kemudian menjadi unsur yang penting dalam proses menyebarkan berita dan mengunggah konten. Hal itu adalah salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga keseimbangan dan keamanan di ruang digital.
“Etika berkomunikasi di media sosial, kita harus hati-hati dengan apa yang kita posting, kritis terhadap berita yang kita terima, sebutkan sumber kita mau sharing data, jaga tata bahasa, dan jaga emosi di ruang digital,” pungkasnya.
Kegiatan Literasi Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo dengan tema “Makin Cakap Digital dengan 4 Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital” ini merupakan rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital.
“Apabila kemudian ditemukan berita yang mencurigakan, Bapak dan Ibu dapat melaporkan berita tersebut melalui aduan konten,” tandasnya.
Sementara itu, Dosen Universitas Primakara, Putri Anugrah Cahaya Dewi memaparkan, hoaks itu layaknya virus di mana jika kita ikut menyebarkan, virus itu bisa merebak ke berbagai arah.
“Jika kita mendapati berita itu tidak benar, maka kita harus menghentikan virus itu di kita agar kemudian tidak semakin menyebar,” tuturnya.
Saat ada yang kita kenal menyebarkan berita, lanjut Putri, perlu ditanyakan lagi keabsahan berita kepada yang bersangkutan. Jika dirasa sumber yang tertera tidak kredibilitas atau bahkan mencurigakan, maka harus dihentikan.
“Apapun yang kita sebarkan, kita memiliki andil di situ, sehingga kita harus tahu apa konsekuensinya. Jejak digital adalah hal yang nyata, sebabnya perlu kehati-hatian di media sosial,” lanjutnya.
Etika digital kemudian menjadi unsur yang penting dalam proses menyebarkan berita dan mengunggah konten. Hal itu adalah salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga keseimbangan dan keamanan di ruang digital.
“Etika berkomunikasi di media sosial, kita harus hati-hati dengan apa yang kita posting, kritis terhadap berita yang kita terima, sebutkan sumber kita mau sharing data, jaga tata bahasa, dan jaga emosi di ruang digital,” pungkasnya.
Kegiatan Literasi Digital yang diinisiasi oleh Kemenkominfo dengan tema “Makin Cakap Digital dengan 4 Pilar Literasi Digital dan Produktivitas di Era Digital” ini merupakan rangkaian kegiatan program Indonesia Makin Cakap Digital.
(shf)