Banjir dan Longsor Landa Bandung Barat, Walhi: Stop Izin Pembangunan Properti dan Wisata
Senin, 25 Maret 2024 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Selain bisnis wisata, menurut Iwang, bisnis properti seperti pembangunan vila juga menjadi indikator perubahan bentang alam pada kawasan hulu.
Baca juga: Longsor Terjang Bandung Barat, 10 Warga Gintung Hilang
“Tidak sedikit juga izin-izin yang keluar keperluan bisnis properti, maka tidak heran di kawasan hulunya telah terjadi perubahan bentang alam oleh vila, sehingga run off ini menjadi salah satu indikator bahwa salah satu kawasan di hulunya itu sudah mengalami perubahan bentang alam,” lanjut Iwang.
Bahkan, Walhi mencatat, berbagai proyeksi perencanaan pembangunan dalam sektor bisnis wisata dan properti semakin meningkat setiap tahun.
“Hal ini dilihat dari undangan yang diberikan serta yang disampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses penyusunan dokumen perizinan maupun dalam proses penyusunan dokumen evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dengan menghentikan izin-izin pembangunan baru dan melakukan reforestasi di kawasan KBB, khususnya daerah Parongpong dan sekitarnya.
“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” pungkasnya.
Baca juga: Longsor Terjang Bandung Barat, 10 Warga Gintung Hilang
“Tidak sedikit juga izin-izin yang keluar keperluan bisnis properti, maka tidak heran di kawasan hulunya telah terjadi perubahan bentang alam oleh vila, sehingga run off ini menjadi salah satu indikator bahwa salah satu kawasan di hulunya itu sudah mengalami perubahan bentang alam,” lanjut Iwang.
Bahkan, Walhi mencatat, berbagai proyeksi perencanaan pembangunan dalam sektor bisnis wisata dan properti semakin meningkat setiap tahun.
“Hal ini dilihat dari undangan yang diberikan serta yang disampaikan pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi dalam proses penyusunan dokumen perizinan maupun dalam proses penyusunan dokumen evaluasi,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dengan menghentikan izin-izin pembangunan baru dan melakukan reforestasi di kawasan KBB, khususnya daerah Parongpong dan sekitarnya.
“Mulai hentikan izin-izin baru untuk kawasan KBB, harusnya kawasan yang berubah secara signifikan mengalami degradasi oleh kegiatan property dan wisata alam itu mulai di reforestasi mulai dihutankan kembali, sehingga fungsi konservasi dan fungsi resapan itu kembali normal,” pungkasnya.
Lihat Juga :