Banjir dan Longsor Landa Bandung Barat, Walhi: Stop Izin Pembangunan Properti dan Wisata
Senin, 25 Maret 2024 - 14:18 WIB
loading...
Walhi Jawa Barat menyatakan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda KBB tak lepas dari lemahnya pengawasan oleh pemerintah. Foto/MPI/Ferry Bangkit Rizki
A
A
A
BANDUNG - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyoroti bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain akibat cuaca, bencana ini disebabkan oleh banyaknya alih fungsi kawasan oleh kegiatan perusahaan. Hal ini menimbulkan perubahan bentang alam sehingga terjadi longsor dan banjir.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Cipongkor Bandung Barat, 10 Rumah Terendam dan 1 Korban Dievakuasi
"Kejadian banjir dan longsor di Cipongkor itu tentunya perlu diukur sejauh mana kejadian kondisi alam yang semakin tahun semakin tidak baik, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang mengalihfungsikan kawasan yang diberikan pemerintah kepada perusahan yang telah menimbulkan dampak perubahan bentang alam dari aktivitas atau kegiatan ini,” papar Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, Senin (25/3/2024).
Dalam hal ini, dia menyoroti peran pemerintah yang kurang tegas dalam masalah perizinan pembangunan yang mengalihfungsikan kawasan, salah satunya kegiatan wisata alam.
“Nah lebih parahnya izin-izin yang sudah habis, terutama izin Kawasan Bandung Utara (KBU), dipulihkan kembali hak penguasaannya kepada perusahaan. Sehingga menjamur keluar izin-izinnya oleh pemerintah kepada pengusaha,” ungkapnya.
Selain akibat cuaca, bencana ini disebabkan oleh banyaknya alih fungsi kawasan oleh kegiatan perusahaan. Hal ini menimbulkan perubahan bentang alam sehingga terjadi longsor dan banjir.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang Cipongkor Bandung Barat, 10 Rumah Terendam dan 1 Korban Dievakuasi
"Kejadian banjir dan longsor di Cipongkor itu tentunya perlu diukur sejauh mana kejadian kondisi alam yang semakin tahun semakin tidak baik, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang mengalihfungsikan kawasan yang diberikan pemerintah kepada perusahan yang telah menimbulkan dampak perubahan bentang alam dari aktivitas atau kegiatan ini,” papar Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, Senin (25/3/2024).
Dalam hal ini, dia menyoroti peran pemerintah yang kurang tegas dalam masalah perizinan pembangunan yang mengalihfungsikan kawasan, salah satunya kegiatan wisata alam.
“Nah lebih parahnya izin-izin yang sudah habis, terutama izin Kawasan Bandung Utara (KBU), dipulihkan kembali hak penguasaannya kepada perusahaan. Sehingga menjamur keluar izin-izinnya oleh pemerintah kepada pengusaha,” ungkapnya.
Lihat Juga :