Istri Oknum Polisi Serang Debt Collector Mengadu ke Polda Sumsel
Minggu, 24 Maret 2024 - 15:16 WIB
loading...
DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel. Foto/Ist
A
A
A
PALEMBANG - DS (44) istri dari Aiptu FI oknum polisi yang menembak dan menusuk 2 debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
![Istri Oknum Polisi Serang Debt Collector Mengadu ke Polda Sumsel]()
Oknum polisi berinisial FI menembak dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Foto/Ist
Saat ke Polda Sumsel, DS didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.
Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Serang Debt Collector hingga Luka Parah
"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," kata DS, Minggu (24/3/2024)
Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel.
Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.
Dihadapan penyidik kemarin, DS mengaku para debt collector itu mengadang laju kendaraannya yang dikemudian Aiptu FI. Selanjutnya mereka menggedor kaca mobil dengan keras.

Oknum polisi berinisial FI menembak dua debt collector di halaman parkir PSX Palembang. Foto/Ist
Saat ke Polda Sumsel, DS didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.
Baca juga: Oknum Polisi di Palembang Serang Debt Collector hingga Luka Parah
"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," kata DS, Minggu (24/3/2024)
Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel.
Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.
Dihadapan penyidik kemarin, DS mengaku para debt collector itu mengadang laju kendaraannya yang dikemudian Aiptu FI. Selanjutnya mereka menggedor kaca mobil dengan keras.
Lihat Juga :