Keterlaluan, Oknum ASN Ini Bobol ATM di Pagaralam
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
"Ternyata itu adalah modus pelaku untuk meraup uang yang ada di saldo korban.
Polisi pun terus bergerak termasuk memeriksa rekaman CCTV di gerai ATM dan mengetahui identitas pelaku. Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (14/8/20) di Kota Pagaralam," tegasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol isi uang nasabah dengan modus ganjal kartu ATM. (Baca juga : Remas Payudara Siswi SMA, Mahasiswa di Pagaralam Ditangkap Polisi )
"Kita menyita barang bukti antara lain, tiga kartu ATM tidak aktif milik pelaku yang di ikat dengan tali dan ganjal kayu, mata gergaji besi, sepatu merk Fial,topi warna hitam," ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Baca juga : Seorang Pelaku Pembobol Kantor Dinas Sosial Pagaralam Ditembak )
Polisi pun terus bergerak termasuk memeriksa rekaman CCTV di gerai ATM dan mengetahui identitas pelaku. Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku pada Sabtu (14/8/20) di Kota Pagaralam," tegasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol isi uang nasabah dengan modus ganjal kartu ATM. (Baca juga : Remas Payudara Siswi SMA, Mahasiswa di Pagaralam Ditangkap Polisi )
"Kita menyita barang bukti antara lain, tiga kartu ATM tidak aktif milik pelaku yang di ikat dengan tali dan ganjal kayu, mata gergaji besi, sepatu merk Fial,topi warna hitam," ungkapnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(Baca juga : Seorang Pelaku Pembobol Kantor Dinas Sosial Pagaralam Ditembak )
(nun)
Lihat Juga :