Seorang Pelaku Pembobol Kantor Dinas Sosial Pagaralam Ditembak
loading...
A
A
A
PAGARALAM - Satu dari lima pelaku pembobol Kantor Dinas Sosial Pagaralam ditembak dan ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara. Pelaku bernama Reza Saputra itu ditangkap di Makarti, Kabupaten Banyuasin, namun ditembak di Empat Lawang karena mencoba kabur saat pengembangan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, didampingi Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo dan PS Paur Humas Bripka Paino, mengatakan, tindakan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Reza itu terjadi pada 13 April 2020.
"Pelaku berjumlah lima orang mengambil sejumlah barang inventaris, mulai dari laptop, komputer, dan lainnya. Atas kejadian itu, pegawai dinas sosial membuat laporan," ujarnya, Minggu (26/4/2020). ( Baca:Istri Temani Suami Berobat, Malah Digerayangi Dukun Cabul )
Dari sejumlah barang inventaris kantor dinas sosial yang dicuri para pelaku, kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. "Setelah dapat informasi keberadaan tersangka, anggota berkoordinasi dengan Polsek Makartai. Jumat malam (24/4/2020) pelaku ditangkap di rumah keluarganya," katanya.
Setelah diringkus pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan empat rekannya saat beraksi. Sehingga anggota melakukan penggerebakan di wilayah Kabupaten Empat Lawang, namun tidak ditemukan rekan pelaku.
"Di lokasi ini kami hanya mendapatkan barang bukti satu unit komputer. Saat itu juga tersangka Reza mencoba melarikan diri dan terpaksa diberikan tindakan tegas," sebutnya.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, didampingi Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo dan PS Paur Humas Bripka Paino, mengatakan, tindakan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh Reza itu terjadi pada 13 April 2020.
"Pelaku berjumlah lima orang mengambil sejumlah barang inventaris, mulai dari laptop, komputer, dan lainnya. Atas kejadian itu, pegawai dinas sosial membuat laporan," ujarnya, Minggu (26/4/2020). ( Baca:Istri Temani Suami Berobat, Malah Digerayangi Dukun Cabul )
Dari sejumlah barang inventaris kantor dinas sosial yang dicuri para pelaku, kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta. "Setelah dapat informasi keberadaan tersangka, anggota berkoordinasi dengan Polsek Makartai. Jumat malam (24/4/2020) pelaku ditangkap di rumah keluarganya," katanya.
Setelah diringkus pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan empat rekannya saat beraksi. Sehingga anggota melakukan penggerebakan di wilayah Kabupaten Empat Lawang, namun tidak ditemukan rekan pelaku.
"Di lokasi ini kami hanya mendapatkan barang bukti satu unit komputer. Saat itu juga tersangka Reza mencoba melarikan diri dan terpaksa diberikan tindakan tegas," sebutnya.
(ihs)