Perang Sarung Pakai Senjata Tajam, Dua Pelajar di Serang Diamankan Polisi
Rabu, 20 Maret 2024 - 21:22 WIB
loading...
A
A
A
"Melihat kedatangan petugas, kelompok remaja ini seketika bubar melarikan diri. Namun MS dan DL berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Serang berikut barang buktinya," jelasnya.
Baca juga; Perang Sarung di Malang Marak, Polisi Amankan Remaja dengan Sarung Modifikasi Besi dan Sajam
Dia menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana yang berpotensi mengganggu kondusivitas kamtibmas atau yang membuat resah masyarakat akan diproses sesuai hukum, siapapun pelaku dipastikan akan dihukum, terlebih membawa senjata tajam.
"Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban kamtibmas. Kami mengimbau kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS dan DL dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang - Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Baca juga; Perang Sarung di Malang Marak, Polisi Amankan Remaja dengan Sarung Modifikasi Besi dan Sajam
Dia menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana yang berpotensi mengganggu kondusivitas kamtibmas atau yang membuat resah masyarakat akan diproses sesuai hukum, siapapun pelaku dipastikan akan dihukum, terlebih membawa senjata tajam.
"Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban kamtibmas. Kami mengimbau kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya," tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS dan DL dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang - Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :