Perang Sarung Pakai Senjata Tajam, Dua Pelajar di Serang Diamankan Polisi

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:22 WIB
loading...
Perang Sarung Pakai...
Dua pelajar berinisial MS (15) dan DL (16) warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diamankan polisi karena terlibat aksi perang sarung. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SERANG - Dua pelajar berinisial MS (15) dan DL (16) warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diamankan polisi karena terlibat aksi perang sarung . Mereka ditahan karena kedapatan membawa samurai dan golok .

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, kedua pelajar SMK tersebut mulanya tengah ngobrol. Tiba-tiba SA (DPO-red) datang dan mengajak mereka ikut perang sarung dengan anak Kampung Cibiuk.

Ajakan itu disambut MS dan DL bersama teman lainnya. Namun bukannya membawa sarung, kedua bocah ini malah membawa samurai dan golok sisir.

Baca juga; Ngeri, Sarung Diisi Besi dan Parang Dipakai Perang Sarung di Malang

Aksi mereka berlangsung di Kampung Cibiuk, Desa Sukamampir, Keca Binuang, Kabupaten Serang sekitar pukul 03.00 WIB.

“Rupanya rencana jahat kelompok ini dilihat oleh warga yang kebetulan melintas dan menghubungi Polsek Carenang," kata AKP Andi Kurniady saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Berbekal dari informasi tersebut, personel Polsek Carenang bersama Tim Satreskrim Polres Serang yang sedang patroli Kring Serse langsung bergerak ke lokasi.

"Melihat kedatangan petugas, kelompok remaja ini seketika bubar melarikan diri. Namun MS dan DL berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Serang berikut barang buktinya," jelasnya.

Baca juga; Perang Sarung di Malang Marak, Polisi Amankan Remaja dengan Sarung Modifikasi Besi dan Sajam

Dia menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana yang berpotensi mengganggu kondusivitas kamtibmas atau yang membuat resah masyarakat akan diproses sesuai hukum, siapapun pelaku dipastikan akan dihukum, terlebih membawa senjata tajam.

"Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban kamtibmas. Kami mengimbau kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS dan DL dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang - Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wali Kota Bekasi Tri...
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diancam Golok saat Penertiban PKL
Behaestex Kolaborasi...
Behaestex Kolaborasi DMI Jatim dan Surabaya Luncurkan Program Wakaf Sarung
Kisah Gumbreg, Pasukan...
Kisah Gumbreg, Pasukan Barisan Berani Mati Bung Tomo yang Tembak Pesawat Tempur di Perang November 1945
Sosok Mpu Nambi, Mahapatih...
Sosok Mpu Nambi, Mahapatih Pertama Kerajaan Majapahit yang Jago Siasat Perang
Viral Aksi Penyerangan...
Viral Aksi Penyerangan Warkop di Tanah Abang, 2 Orang Kena Tembak
Rutan Medan Gelar Razia...
Rutan Medan Gelar Razia Gabungan, Sita Senjata Tajam Rakitan
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Rekomendasi
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Biar Anak Nyaman ke...
Biar Anak Nyaman ke Dokter Gigi, Medikids Serpong Hadirkan Beragam Fasilitas
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved