Perkuat Layanan, Pos Indonesia Jalin Kerja Sama dengan Banyak Pihak
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 00:59 WIB
loading...
PT Pos Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Foto SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - PT Pos Indonesia (Persero) terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah dengan menjalin sinergi dengan beberapa instansi baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng Pos Indonesia untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di masa pandemik. Dengan mengakses website yang disediakan oleh Korlantas Polri nantinya masyarakat dapat melakukan segala tahapan yang harus dilakukan untuk pembuatan SIM Internasional dari rumah. (Baca: Si Happy yang ubah PT Pos dari pola birokrat jadi entrepreneur)
Selanjutnya SIM Internasional tersebut dapat diantar langsung ke rumah melalui Pos Indonesia. Pos Indonesia pun menjalin sinergi bersama Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi saat ini masih membatasi pelayanan di masa pandemi.
Oleh karena itu Kantor Imigrasi bersama Pos Indonesia menawarkan solusi dan kemudahan dalam pelayanan pembuatan serta pergantian paspor dengan cara mengirimkan paspor melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Kerja sama lainnya, yaitu dnegan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam hal pembayaran denda tilang, biaya perkara dan pengiriman barang bukti. Pelanggar lalu lintas tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat dan membayar denda tilang, biaya perkara serta biaya pengiriman setelah perkaranya putus. (Baca: Kementerian BUMN Tegaskan Keuangan PT Pos Indonesia Sehat)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggandeng Pos Indonesia untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional di masa pandemik. Dengan mengakses website yang disediakan oleh Korlantas Polri nantinya masyarakat dapat melakukan segala tahapan yang harus dilakukan untuk pembuatan SIM Internasional dari rumah. (Baca: Si Happy yang ubah PT Pos dari pola birokrat jadi entrepreneur)
Selanjutnya SIM Internasional tersebut dapat diantar langsung ke rumah melalui Pos Indonesia. Pos Indonesia pun menjalin sinergi bersama Kantor Imigrasi. Kantor Imigrasi saat ini masih membatasi pelayanan di masa pandemi.
Oleh karena itu Kantor Imigrasi bersama Pos Indonesia menawarkan solusi dan kemudahan dalam pelayanan pembuatan serta pergantian paspor dengan cara mengirimkan paspor melalui Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Kerja sama lainnya, yaitu dnegan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dalam hal pembayaran denda tilang, biaya perkara dan pengiriman barang bukti. Pelanggar lalu lintas tinggal mendatangi Kantor Pos terdekat dan membayar denda tilang, biaya perkara serta biaya pengiriman setelah perkaranya putus. (Baca: Kementerian BUMN Tegaskan Keuangan PT Pos Indonesia Sehat)
Lihat Juga :