Polda Sumsel Gulung Judi Togel Online

Senin, 24 September 2018 - 17:02 WIB
Polda Sumsel Gulung Judi Togel Online
Polda Sumsel Gulung Judi Togel Online
A A A
PALEMBANG - Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Sumsel menggulung praktik judi toto gelap (togel) online. Ikut ditangkap seorang bandar judi togel, Suryawan (36), warga Jalan Ratu Sianum, Lorong Cempedak, Kelurahan Sel Buah Keecamatan, Palembang.

Tersangka Suryawan ditangkap Jumat 21 September 2018 di rumahnya. Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga menjadi bandar perjudian togel Singapura melalui situs www.mayatogel.com.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan dengan penyelidikan hingga akhirnya ditangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya, Senin (24/9/2018).

Adapun barang bukti yang disita, yakni ponsel, monitor beserta CPU, dan buku tabungan. "Saat ini masih kami selidik dan siapa bandar yang berada di Singapura," katanya.

Adapun mekanisme pemasangan atau mengikuti judi togel ini cukup dengan memesan melalui pesan singkat (sms), kemudian diteruskan ke Singapura oleh tersangka. Pemasangan yang dinyatakan menang bisa mendapatkan uang mencapai puluhan juta rupiah. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.3897 seconds (0.1#10.140)