Berdua Dalam Kamar Tanpa Ikatan Nikah di Banyumas, Begini Akibatnya
Selasa, 12 Maret 2024 - 12:17 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya APS (33) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, LH (31) warga Kecamatan IIIR Timur Satu Kota Palembang, DPT (38) warga Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
Kemudian RO (37) warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, DS (37) warga Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Polresta Banyumas Tangkap Wanita Muda yang Buang Bayinya di Kolam
"Pasangan tanpa ikatan perkawinan ini kami bawa ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan," tegasnya.
Kemudian RO (37) warga Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, DS (37) warga Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Polresta Banyumas Tangkap Wanita Muda yang Buang Bayinya di Kolam
"Pasangan tanpa ikatan perkawinan ini kami bawa ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pendataan dan juga pembinaan," tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :