Polisi Rampungkan Kasus Motivator Dedy Melaporkan Selebgram Revina

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:10 WIB
loading...
Polisi Rampungkan Kasus...
Motivator Dedy Susanto. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap motivator Dedy Susanto terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini memastikan tetap melanjutkan perkara ini.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, kasus ini sudah naik penyidikan. "Lagi kami proses. Sudah naik sidik," ujarnya, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: 8 Saksi dan 7 CCTV Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Kelapa Gading)

Sebelumnya, selebgram Revina VT dilaporkan Dedy Susanto atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE, Februari 2020 lalu. Dedy merasa keberatan atas postingan Revina di akun Instagram soal dirinya

Roma melanjutkan dalam perkara ini, pihaknya telah memeriksa enam orang di antaranya dua saksi ahli yakni Ahli Bahasa dan ITE serta Dedy yang melaporkan kasus. "Lagi proses (belum ada tersangka)," ucapnya.

Di tempat terpisah, Dedy menceritakan hingga kini masih menunggu kelanjutan penyidikan. Beberapa saksi termasuk Revina telah diperiksa bersama sejumlah saksi ahli.

Bahkan, kasus tersebut tengah menunggu gelar perkara. Pasalnya, dari laporannya itu Dedy mengakui tidak pernah melecehkan wanita manapun dan tidak pernah melakukan DM mesum pada siapapun di Instagram sehingga tuduhan Revina kepada dirinya sangat merugikan baik materil maupun psikologi. "Sekarang hanya menunggu digelar saja," kata Dedy. (Baca juga: Anggota Keluarga Meninggal Positif COVID-19, 15 Orang di Gambir Isolasi Mandiri)

Dia berharap polisi segera menyelesaikan proses hukum guna memberi efek jera kepada RVT dan juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengupload cerita yang belum diketahui kebenarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved