Polisi Rampungkan Kasus Motivator Dedy Melaporkan Selebgram Revina

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:10 WIB
loading...
Polisi Rampungkan Kasus...
Motivator Dedy Susanto. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap motivator Dedy Susanto terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini memastikan tetap melanjutkan perkara ini.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, kasus ini sudah naik penyidikan. "Lagi kami proses. Sudah naik sidik," ujarnya, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: 8 Saksi dan 7 CCTV Diperiksa, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Kelapa Gading)

Sebelumnya, selebgram Revina VT dilaporkan Dedy Susanto atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE, Februari 2020 lalu. Dedy merasa keberatan atas postingan Revina di akun Instagram soal dirinya

Roma melanjutkan dalam perkara ini, pihaknya telah memeriksa enam orang di antaranya dua saksi ahli yakni Ahli Bahasa dan ITE serta Dedy yang melaporkan kasus. "Lagi proses (belum ada tersangka)," ucapnya.

Di tempat terpisah, Dedy menceritakan hingga kini masih menunggu kelanjutan penyidikan. Beberapa saksi termasuk Revina telah diperiksa bersama sejumlah saksi ahli.

Bahkan, kasus tersebut tengah menunggu gelar perkara. Pasalnya, dari laporannya itu Dedy mengakui tidak pernah melecehkan wanita manapun dan tidak pernah melakukan DM mesum pada siapapun di Instagram sehingga tuduhan Revina kepada dirinya sangat merugikan baik materil maupun psikologi. "Sekarang hanya menunggu digelar saja," kata Dedy. (Baca juga: Anggota Keluarga Meninggal Positif COVID-19, 15 Orang di Gambir Isolasi Mandiri)

Dia berharap polisi segera menyelesaikan proses hukum guna memberi efek jera kepada RVT dan juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan mengupload cerita yang belum diketahui kebenarannya.

"Itu mencemarkan nama baik saya karena pekerjaan saya di bidang motivasi yang butuh kepercayaan. Kalau sudah seperti ini bagaimana saya mau menyelenggarakan training dan seminar lagi?" ujar Dedy.

Dengan terungkapnya kebohongan yang dibuat RVT bisa membuka harapan baru bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan kepada wanita manapun secara fisik maupun virtual seperti DM Instagram dan bentuk chatting lainnya.

"Kerugian psikologisnya tentu saja saya merasa terpukul kok wanita-wanita yang gak pernah saya kenal sama sekali bisa muncul dengan cerita-cerita fiktif. Kalau kerugian secara materi ya tentunya ini mempengaruhi saya dalam bekerja karena saya biasanya ngadain seminar dan training," ungkap Dedy.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Rekomendasi
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
3 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
17 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
24 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
25 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
36 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
53 menit yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved