Pabrik Bioetanol di Mojokerto Meledak, Perusahaan Siapkan Ganti Rugi
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 18:59 WIB
loading...
Ledakan dan kebakaran hebat yang terjadi di PT. Enero Mojokerto. Foto: SINDOnews/Tritus Julan.
A
A
A
MOJOKERTO - Insiden meledaknya tangki pengolahan bioetanol milik PT Energi Argo Nusantara (Enero) Mojokerto tak hanya menyebabkan korban jiwa namun juga membuat puluhan rumah warga rusak.
Sedikitnya ada 57 unit rumah warga yang mengalami kerusakaan akibat insiden meledaknya tangki berkapasitas 15.000 liter bioetanol di Jalan Raya Gedeg, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Warga pun meminta agar pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi kepada warga terdampak ledakan.
Permintaan warga tersebut, langsung direspon PT Enero. Anak perusahaan BUMN di bawah naungan PTPN X ini menyatakan bakal bertanggungjawab penuh terhadap kerusakaan rumah warga sekitar pabrik. Imbas insiden ledakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan sepuluh terluka pada Senin (10/8) itu.
"Yang jelas, kami bersama pihak ketiga (PT Barata Indonesia) akan bertanggung jawab," kata Humas PT Enero, Ariel Hidayat, kepada awak media, Jumat (14/8/2020).
Namun demikian, Ariel menyatakan jika tangki penampungan bioetanol berkapasitas 15.000 liter tersebut belum secara resmi menjadi milik PT Enero. Menyusul, belum ada serah terima dari PT Barata Indonesia, selaku pelaksana pembangunan konstruksi yang notabene rekana PTPN X.
Sedikitnya ada 57 unit rumah warga yang mengalami kerusakaan akibat insiden meledaknya tangki berkapasitas 15.000 liter bioetanol di Jalan Raya Gedeg, Desa Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Warga pun meminta agar pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi kepada warga terdampak ledakan.
Permintaan warga tersebut, langsung direspon PT Enero. Anak perusahaan BUMN di bawah naungan PTPN X ini menyatakan bakal bertanggungjawab penuh terhadap kerusakaan rumah warga sekitar pabrik. Imbas insiden ledakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan sepuluh terluka pada Senin (10/8) itu.
"Yang jelas, kami bersama pihak ketiga (PT Barata Indonesia) akan bertanggung jawab," kata Humas PT Enero, Ariel Hidayat, kepada awak media, Jumat (14/8/2020).
Namun demikian, Ariel menyatakan jika tangki penampungan bioetanol berkapasitas 15.000 liter tersebut belum secara resmi menjadi milik PT Enero. Menyusul, belum ada serah terima dari PT Barata Indonesia, selaku pelaksana pembangunan konstruksi yang notabene rekana PTPN X.
Lihat Juga :