Saksi Pasangan Ganjar-Mahfud Ogah Teken Berita Acara Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di Jabar
Jum'at, 08 Maret 2024 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
"Saksi mau menandatangani atau tidak BA (berita acara) itu tidak mempengaruhi sah atau tidaknya rekapitulasi," ucap Hedi, Jumat (8/3/2024).
Hedi tak mengetahui pasti alasan pasangan Ganjar-Mahfud memutuskan menolak mendatangani berita acara rekapitulasi. Dia menilai, hal itu merupakan bagian dari sikap politik masing-masing pasangan calon.
"Itu bagian dari sikap politik masing-masing saksi pasangan calon," tandasnya.
Aksi protes juga dilakukan oleh saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Muhammad Sidkon Djampi. Dia menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Menurut Sidkon, telah terjadi dugaan pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah untuk caleg tertentu di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, total terdapat 1.922 suara tidak sah yang telah bergeser di Kabupaten Cirebon.
Hedi tak mengetahui pasti alasan pasangan Ganjar-Mahfud memutuskan menolak mendatangani berita acara rekapitulasi. Dia menilai, hal itu merupakan bagian dari sikap politik masing-masing pasangan calon.
"Itu bagian dari sikap politik masing-masing saksi pasangan calon," tandasnya.
Aksi protes juga dilakukan oleh saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Muhammad Sidkon Djampi. Dia menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Menurut Sidkon, telah terjadi dugaan pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah untuk caleg tertentu di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, total terdapat 1.922 suara tidak sah yang telah bergeser di Kabupaten Cirebon.
Lihat Juga :