Tiga Hari Ditahan, Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:32 WIB
loading...
Tiga Hari Ditahan, Jerinx...
Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx rupanya tak betah berlama-lama di jeruji besi rumah tahanan Polda Bali. Dia pun mengajukan penangguhan penahanan, Jumat (14/8/2020). Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx rupanya tak betah berlama-lama di jeruji besi rumah tahanan Polda Bali . Dia pun mengajukan penangguhan penahanan, Jumat (14/8/2020).

Permohonan itu diajukan pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana dengan mendatangi Polda Bali, Denpasar. "Penangguhan penahanan kami ajukan karena merupakan hak dari tersangka," kata Gendo. (Baca juga: Hari Kedua Ditahan, Jerinx SID Jalani Tes Swab COVID-19)
Tiga Hari Ditahan, Jerinx SID Ajukan Penangguhan Penahanan

Gendo bertandang ke Polda Bali didampingi istri Jerinx, Nora Alexandra dan ayah Jerinx, I Wayan Arjono. Mereka kemudian masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk menyerahkan surat penangguhan penahanan.

Menurut Gendo, istri dan ayah Jerinx menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan. "Keluarga menjamin Jerinx tidak akan melarikan diri," tandasnya. Sedangkan Arjono mengatakan, kedatangannya bertujuan memberi dukungan kepada anaknya yang ditahan. "Di keluarga, kami memang anak-anak pejuang. Keluarga mendukung," ujarnya. (Baca juga: Diterkam Buaya Muara di Banyuasin, Kaki Nelayan Putus dan Hilang)

Arjono mengaku tidak keberatan dengan yang telah dilakukan Jerinx. "Kalau itu baik menurut dia, silakan. Yang penting harus bertanggungjawab," tegas anggota DPRD Gianyar ini. (Baca juga: Miris, Mayat Bayi Dibungkus Plastik Hangus Terbakar di Tempat Sampah)

Dia berharap proses hukum anaknya berjalan jujur dan adil. "Saya menghormati proses hukum yang berlaku," tutupnya. Jerinx ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. Hal itu terkait laporan IDI ke Polda Bali tentang postingan Jerinx yang menyebut IDI kacung WHO, 15 Juni 2020 lalu.

Di akun instagramnya, Jerinx menulis "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Jerinx dilaporkan dengan dengan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Raja Adat dan Sultan...
Raja Adat dan Sultan Bali Temui KSP di Istana, Minta Prabowo Segera Realisasikan Bandara Bali Utara
Rekomendasi
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Heboh Surat Dinas ke...
Heboh Surat Dinas ke AS dengan Keluarga Bocor, Menteri PU: Saya Nggak Jadi Berangkat
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved