Jukir Resmi di Parepare Dapat Pembagian Atribut dari Dishub
loading...
A
A
A
PAREPARE - Dinas Perhubungan (Pemkot) Parepare , membagikan atribut juru parkir resmi, seperti rompi, topi, dan sempritan. Langkah ini dilakukan untuk membendakan jukir resmi dan jukir liar yang kini banyak meresahkan masyarakat. Baca : Gaji 13 ASN di Pemkot Parepare Dibayarkan Pekan Ini
Tak hanya atribut, jukir resmi ini juga dilengkapi tongkat lampu, untuk memudahkan jukir dalam memberikan tanda bagi pengendara jika sedang mengatur lalu lintas parkir. “Kami memberikan perbedaan itu agar masyarakat bisa bedakan antara yang resmi dengan tidak, selain itu juga rompi yang kita berikan dan topi itu berguna bagi mereka selain menahan panas, juga warna yang mencolok sehingga bisa terlihat dari jarak jauh,”ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Iskandar Nusu, Jumat (14/08/2020) kemarin.
Iskandar menuturkan, terkait jukir yang bertugas pada malam hari kata dirinya, itu dilengkapi lampu senter khusus, ini dimaksudkan demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang bisa mengintai mereka jika tidak ada tanda-tanda yang digunakan. “Kita betul-betul menjaga jukir ini agar tetap safety sehingga apa yang tidak kita harapkan bersama bisa diminimalisir sedemikian rupa,” tuturnya. Baca : Operasi Penegak Pendisiplinan Protokol Kesehatan akan Berlaku di Pinrang
Langkah awal, atribut yang dibagikan, mencakup 50 jukir dari 80 jukir yang bertugas pada puluhan titik parkir yang tersebar di 4 kecamatan yang ada di Parepare. "Seluruh jukir akan kita lengkapi dengan tribut. Dan joka ditemukan ada jukir yang tidak dilengkapi atribut resmi, agar tidak dilayani," tandasnya
Sementara itu Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub Pemkot Parepare . "Jukir liar jadi momok yang kerap dikeluhkan warga, diupayakan untuk meminimalisir hal tersebut melalui inovasi yang dilakukan Dishub. Kita harapkan itu efektif, dan juga perlu kontrol yang baik tetap diefektifkan oleh Dinas Perhubungan,” papar Taufan. Baca Lagi : Pemkot Parepare Minta Pengelola Kafe Batasi Pengunjung Maksimal 40%
Tak hanya atribut, jukir resmi ini juga dilengkapi tongkat lampu, untuk memudahkan jukir dalam memberikan tanda bagi pengendara jika sedang mengatur lalu lintas parkir. “Kami memberikan perbedaan itu agar masyarakat bisa bedakan antara yang resmi dengan tidak, selain itu juga rompi yang kita berikan dan topi itu berguna bagi mereka selain menahan panas, juga warna yang mencolok sehingga bisa terlihat dari jarak jauh,”ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan Parepare, Iskandar Nusu, Jumat (14/08/2020) kemarin.
Iskandar menuturkan, terkait jukir yang bertugas pada malam hari kata dirinya, itu dilengkapi lampu senter khusus, ini dimaksudkan demi meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang bisa mengintai mereka jika tidak ada tanda-tanda yang digunakan. “Kita betul-betul menjaga jukir ini agar tetap safety sehingga apa yang tidak kita harapkan bersama bisa diminimalisir sedemikian rupa,” tuturnya. Baca : Operasi Penegak Pendisiplinan Protokol Kesehatan akan Berlaku di Pinrang
Langkah awal, atribut yang dibagikan, mencakup 50 jukir dari 80 jukir yang bertugas pada puluhan titik parkir yang tersebar di 4 kecamatan yang ada di Parepare. "Seluruh jukir akan kita lengkapi dengan tribut. Dan joka ditemukan ada jukir yang tidak dilengkapi atribut resmi, agar tidak dilayani," tandasnya
Sementara itu Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, mengapresiasi langkah yang dilakukan Dishub Pemkot Parepare . "Jukir liar jadi momok yang kerap dikeluhkan warga, diupayakan untuk meminimalisir hal tersebut melalui inovasi yang dilakukan Dishub. Kita harapkan itu efektif, dan juga perlu kontrol yang baik tetap diefektifkan oleh Dinas Perhubungan,” papar Taufan. Baca Lagi : Pemkot Parepare Minta Pengelola Kafe Batasi Pengunjung Maksimal 40%
(sri)