Ini Fakta Baru Pembunuhan Indriyana, RZ Jadi Eksekutor dengan Bayaran Rp50 Juta
loading...
A
A
A
BANDUNG - Fakta baru kasus pembunuhan sadis terhadap Indriyana Dwi Eka Saputri (25), warga Jakarta Timur (Jaktim) terungkap. RZ, eksekutor tega membunuh korban Indriyana karena dijanjikan bayaran Rp50 juta oleh tersangka DV.
Fakta baru itu disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. "RZ disuruh oleh pelaku DV untuk membunuh korban. RZ sempat menolak membunuh korban meski dijanjikan bayaran Rp50 juta. Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance.
"Awalnya dia tidak mau diminta membunuh korban. Tapi karena kepepet utang, akhirnya dia mau. RZ membunuh korban dengan mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang selama 15 menit," ujar Kombes Pol Surawan.
Dari bayaran Rp50 juta yang dijanjikan, tutur Dirreskrimum, RZ baru menerima bayaran Rp23 juta dan satu unit ponsel dari DV. "RZ baru pertama kali melakukan pembunuhan," tutur Dirreskrimum.
Terkait motif, Kombes Pol Surawan menuturkan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.
"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," ucap Kombes Pol Surawan.
Fakta baru itu disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan. "RZ disuruh oleh pelaku DV untuk membunuh korban. RZ sempat menolak membunuh korban meski dijanjikan bayaran Rp50 juta. Namun, karena terlilit utang, RZ akhirnya menyetujui permintaan DV," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Baca Juga
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka RZ bukan preman, residivis, atau pembunuh bayaran. Sehari-hari, MR bekerja freelance.
"Awalnya dia tidak mau diminta membunuh korban. Tapi karena kepepet utang, akhirnya dia mau. RZ membunuh korban dengan mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang selama 15 menit," ujar Kombes Pol Surawan.
Dari bayaran Rp50 juta yang dijanjikan, tutur Dirreskrimum, RZ baru menerima bayaran Rp23 juta dan satu unit ponsel dari DV. "RZ baru pertama kali melakukan pembunuhan," tutur Dirreskrimum.
Terkait motif, Kombes Pol Surawan menuturkan, pembunuhan terhadap korban lantaran DV cemburu terhadap DT yang menjalin hubungan dengan korban. Sedangkan DT merupakan pacar DV.
"Ini kan karena pacaran aja sih. Si DT punya pacar dua, DV sama korban (Indriyana). DV cemburu. Dia gak mau diduakan," ucap Kombes Pol Surawan.
(shf)