Jadi Tersangka Kasus Tukar Pasangan, Gus Samsudin Langsung Ditahan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 17:11 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus...
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka, kasus konten tukar pasangan dan langsung ditahan Polda Jatim. Foto/Istimewa
A A A
SURABAYA - Gus Samsudin membayar mahal atas produksi konten sesat tukar pasangan (istri). Selain ditetapkan sebagai tersangka, tokoh spiritual itu juga langsung ditahan .

Samsudin dijebloskan ke penjara setelah polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Langkah tegas itu diambil penyidik karena perbuatan Samsudin dianggap meresahkan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, Samsudin dijerat Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang ITE. "Dia masuk unsur membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," katanya, Jumat (1/3/2024).

Baca juga; Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan

Dirmanto mengatakan, selain Samsudin, penyidik juga kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut. Mereka yakni orang-orang yang ikut terlibat dalam pembuatan konten tersebut.

Saat ini penyidik masih mendalami peran orang-orang tersebut. "Calon tersangka lain ada. Sekarang masih didalami," ujarnya.

Diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan Gus Samsudin, sebagai tersangka. Samsudin dianggap melanggar Undang-Undang ITE (Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3) karena membuat konten sesat tukar pasangan (istri) hingga meresahkan masyarakat.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rekomendasi
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved