Polda Jatim Tetapkan Gus Samsudin Tersangka Kasus Konten Tukar Pasangan

Jum'at, 01 Maret 2024 - 16:22 WIB
loading...
Polda Jatim Tetapkan...
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Gus Samsudin, sebagai tersangka karena dianggap melanggar Undang-Undang ITE (pasal 28 ayat 2 dan ayat 3) karena membuat konten sesat tukar pasangan (istri) hingga meresahkan masyarakat. Foto/Ihya Ulumuddin
A A A
SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan Gus Samsudin, sebagai tersangka. Samsudin dianggap melanggar Undang-Undang ITE (pasal 28 ayat 2 dan ayat 3) karena membuat konten sesat tukar pasangan (istri) hingga meresahkan masyarakat.

Kesimpulan ini diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara bersama Polres Blitar. "Hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Jumat (1/3/2024).

Setelah ditetapkan tersangka, Samsudin langsung ditahan di Rutan Polda Jatim. Tokoh spiritual asal Blitar itu juga masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga; Blitar Gempar! Video Ritual Aliran Sesat Tukar Pasangan Hebohkan Warga

Sebelumnya, Samsudin dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim karena dikhawatirkan melarikan diri. Langkah tegas polisi itu juga dilakukan karena Samsudin plin plan dalam memberi keterangan, terutama mengenai lokasi pembuatan video.

"Dia plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin bilang di Bogor. Setelah diperiksa dia bilang di Ponggok Blitar. Untuk kecepatan pemeriksaan, diambil Polda Jatim," katanya.

Diketahui, video sesat tukar pasangan viral di media sosial. Hasil penyelidikan polisi, video tersebut dibuat oleh Gus Samsudin untuk keperluan konten.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
Rekomendasi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Kasus DBD Anak Meningkat...
Kasus DBD Anak Meningkat saat El Nino, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved