27 Pengawai PA Positif COVID-19, Ratusan Wanita Batal Jadi Janda

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 08:24 WIB
loading...
27 Pengawai PA Positif...
Pengadilan Agama Surabaya, ditutup untuk sementara waktu, setelah 27 pegawainya positif COVID-19. Foto/iNews TV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Pengadilan Agama (PA) Surabaya, terpaksa menutup layanannya untuk sementara waktu, setelah 27 pegawainya positif terpapar COVID-19 . Layanan pendaftaran dan sidang cerai ditiadakan. Pelayanan yang bisadilakukan hanya sebatas legalisir dan pengambilan surat cerai.

(Baca juga: 'Rumah' Komodo di Cagar Alam Wae Wuul Labuan Bajo Terbakar Hebat )

Kasus ini diketahui bermula dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Surabaya, yakni satu hakim serta satu pegawai yang melakukan rapid test mandiri dan hasilnya reaktif. Kemudian keduanya menjalani tes swab mandiri dan dinyatakan positif COVID-19 .

Setelah ada dua orang dinyatakan positif COVID-19 , pimpinan Pengadilan Agama Surabaya, langsung memutuskan menutup layanan di kantor tersebut sejak 5 Agustus 2020. Sebanyak 116 ASN beserta keluarga di lingkungan Pengadilan Agama, langsung menjalani tes swab di Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Dari tes swab tersebut, diketahui ada sebanyak tujuh hakim dan 19 pegawai, serta satu istri hakim dinyatakan positif COVID-19 . Saat ini 27 orang tersebut menjalani karantina mandiri dan dalam pengawasan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

Humas Pengadilan Agama Surabaya, Abdus Syakur Widodo mengatakan, penutupan layanan sudah dilakukan sejak 5 Agustus 2020, setelah ditemukan satu hakim dan satu pegawai positif COVID-19 . (Baca juga: Korupsi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Ambil Uang di Surabaya )

"Setelah itu kami dibantu Dinas Kesehatan Kota Surabaya, untuk melaksanakan tes swab. Hasilnya sebanyak 27 orang dinyatakan positif COVID-19 , tanpa disertai gejala klinis. Bahkan ada yang energik namun juga positif COVID-19 . Kini semuanya menjalani karantina mandiri," tuturnya.

Kondisi di Pengadilan Agama Surabaya, sepi dari kegiatan. Pintu gerbang ditutup rapat, dan hanya ada beberapa petugas saja yang memberikan pelayanan dari balik pintu gerbang. Warga yang datang hanyalah untuk mengambil surat putusan dan legalisir.

(Baca juga: 3 Kendaraan Besar Tabrakan, 2 Orang Tewas di Cipularang )

Salah satu warga yang datang ke Pengadilan Agama Surabaya, Meina mengaku hanya mengambil surat salinan putusan saja. Dia senang masih bisa dilayani secara online, dan pelayanannya sangat cepat. "Tidak membutuhkan waktu lama, saya kontak lewat layanan WhatsApp (WA) dan langsung dijawab," terangnya.

Sebelum adanya pandemi COVID-19 , Pengadilan Agama Surabaya, setiap bulannya melayani sebanyak 800 perkara perceraian. Akibat pandemi COVID-19 , layanan mengalami penurunan hingga 60-70%.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
Geger! Pengantin Perempuan...
Geger! Pengantin Perempuan di Pali Minta Cerai usai Ijab Kabul, Ternyata Ini Penyebabnya
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
1.339 Perempuan di Sampang...
1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini
Sungguh Merana, TKI...
Sungguh Merana, TKI Ini Dapati Istri Menikah Lagi Sepulang dari Malaysia, Akhirnya Hancurkan Rumah 
Astaga! Hampir 1.000...
Astaga! Hampir 1.000 Perempuan di Bojonegoro Jadi Janda Gara-gara Judi Online
Provinsi Kaya Minyak...
Provinsi Kaya Minyak di Kanada Ini Gelar Referendum untuk Cerai dari Kanada, Ini Alasan Utamanya
Clara Shinta Bongkar...
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah, Larang Suami Chat Wanita Lain
Ahmad Dhani Bongkar...
Ahmad Dhani Bongkar Pernah Ingin Cerai dari Mulan Jameela, Apa Alasannya?
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Geser Taylor Swift,...
Geser Taylor Swift, Lucy Guo Jadi Wanita Terkaya Termuda di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved