Korupsi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Ambil Uang di Surabaya
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu dia mengaku ada yang mengintervensinya agar tidak bicara banyak kepada KPK terkait uang suap. "Waktu itu ada yang menghubungi saya, namanya Triyanto. Dia meminta agar jangan mengaku (aliran dana). Triyanto mengaku baru diperiksa KPK dan mengatakan dia tidak mengakui uang itu. Jadi saya diminta untuk mengaku juga. Karena yang tau menganai itu (aliran dana suap), Triyanto, saya dan Tuhan," akunnya.
Sementara itu pemilik PT CGA, Ichsan yang ditanya jaksa soal pemberian uang kepada Amril, mengakui hal itu. Namun Ihsan menyebut, terdakwa Amril tidak pernah meminta kepadanya dan tidak pernah menjanjikan sesuatu. "Seingat saya, tidak pernah menugaskan Triyanto ke Pekanbaru, Amril tidak pernah meminta (uang)," kata Ichsan.
(Baca juga: Cemburu Ada Aroma Sperma di Kursi, Pemuda Ini Bunuh Janda Cantik )
Mantan Bupati Bengkalis didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar. Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT CGA dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sebagian besar anggota DPRD Bengkalis disebut menerima dalam proyek bermasalah itu.
Sementara itu pemilik PT CGA, Ichsan yang ditanya jaksa soal pemberian uang kepada Amril, mengakui hal itu. Namun Ihsan menyebut, terdakwa Amril tidak pernah meminta kepadanya dan tidak pernah menjanjikan sesuatu. "Seingat saya, tidak pernah menugaskan Triyanto ke Pekanbaru, Amril tidak pernah meminta (uang)," kata Ichsan.
(Baca juga: Cemburu Ada Aroma Sperma di Kursi, Pemuda Ini Bunuh Janda Cantik )
Mantan Bupati Bengkalis didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar. Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT CGA dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sebagian besar anggota DPRD Bengkalis disebut menerima dalam proyek bermasalah itu.
(eyt)
Lihat Juga :