Korupsi Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Ambil Uang di Surabaya

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 07:16 WIB
loading...
Korupsi Bupati Bengkalis,...
PN Pekanbaru, kembali menggelar sidang korupsi suap jalan dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Foto/SINDOnews/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, kembali menggelar sidang kasus suap pembangunan jalan dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis , Amril Mukminin. Dalam keterangan salah satu saksi menyebut Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet menerima aliran dana dari kasus suap tersebut.

(Baca juga: Menggembirakan, Penanganan Kasus COVID-19 di Jatim Terus Membaik )

Hal itu diucapkan oleh saksi Azrul Nur Manurung yang merupakan ajudan mantan Bupati Bengkalis . Dalam kesaksiannya, Azrul menyebut Eet yang saat kasus suap menjabat anggota DPRD Bengkalis , menerima uangnya di Surabaya.

"Eet katanya mengambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto kepada saya," kata mantan ajudan Bupati Bengkalis di depan Jaksa KPK dan majelis hakim PN Pekanbaru, Kamis (13/8/2020).

Selain Eet, sejumlah anggota dewan unsur pimpinan lain juga hampir semuanya menerima aliran dana dari PT Citra Gading Asritama (CGA) sebagai bentuk fee proyek Jalan Duri-Sei Pakning. Dimana PT CGA merupakan pemenang proyek.

"Jadi yang menerima uang bukan Pak Amril saja, hampir semua anggota dewan di sana menerima. Cuma satu yang menolak hanya Zulhelmi (Wakil Ketua DPRD Bengkalis saat itu)," ucapnya.

(Baca juga: 'Rumah' Komodo di Cagar Alam Wae Wuul Labuan Bajo Terbakar Hebat )

Selain itu dia mengaku ada yang mengintervensinya agar tidak bicara banyak kepada KPK terkait uang suap. "Waktu itu ada yang menghubungi saya, namanya Triyanto. Dia meminta agar jangan mengaku (aliran dana). Triyanto mengaku baru diperiksa KPK dan mengatakan dia tidak mengakui uang itu. Jadi saya diminta untuk mengaku juga. Karena yang tau menganai itu (aliran dana suap), Triyanto, saya dan Tuhan," akunnya.

Sementara itu pemilik PT CGA, Ichsan yang ditanya jaksa soal pemberian uang kepada Amril, mengakui hal itu. Namun Ihsan menyebut, terdakwa Amril tidak pernah meminta kepadanya dan tidak pernah menjanjikan sesuatu. "Seingat saya, tidak pernah menugaskan Triyanto ke Pekanbaru, Amril tidak pernah meminta (uang)," kata Ichsan.

(Baca juga: Cemburu Ada Aroma Sperma di Kursi, Pemuda Ini Bunuh Janda Cantik )

Mantan Bupati Bengkalis didakwa JPU KPK dalam perkara dugaan gratifikasi. Jumlahnya beragam. Ada yang Rp5,2 miliar hingga Rp23,6 miliar. Uang Rp5,2 miliar, berasal dari PT CGA dalam proyek pembangunan Jalan Duri–Sungai Pakning. Sebagian besar anggota DPRD Bengkalis disebut menerima dalam proyek bermasalah itu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Tanpa Sekat, Laurensius...
Tanpa Sekat, Laurensius Tampubolon Dengarkan Curhatan dan Harapan Warga Bengkalis
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Rekomendasi
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved