2 Anggota KPPS Meninggal, KPU Tolak Berikan Santunan
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:29 WIB
loading...
Dua anggota KPPS di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kelelahan setelah bertugas sebagai pengawas Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi
A
A
A
GROBOGAN - Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kelelahan setelah bertugas sebagai pengawas Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menolak memberikan dana santunan yang diajukan oleh pihak keluarga.
Dua anggota KPPS yang meninggal, adalah Nur Pamuji Mulyati, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Kemudian, Saeroni, anggota KPPS di TPS 16 Desa Kunjung, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Kedua anggota KPPS Kabupaten Groboban meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Nur Pamuji meninggal seminggu lalu setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu, Purwodadi, Grobogan.
Baca juga; Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta
Kondisi Nur Pamuji drop setelah beberapa hari tidak istirahat untuk persiapan hingga pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024. Sementara itu, Saeroni, warga Kunjeng, meninggal pada 27 Februari 2024 setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Getas Pendowo, Gubug.
Saeroni sempat dirujuk ke RSUD Dokter Soedjati Purwodadi, Grobogan, selama 13 hari. Gani, menantu Saeroni mengungkapkan bahwa ayah mertuanya selama mendaftar sebagai anggota KPPS kondisinya baik-bak saja dan stabil.
Namun, saat proses pemungutan suara hingga penghitungan suara pada 14 Februari 2024 kondisi fisik ayahnya semakin menurun hingga harus menggunakan kursi roda. Kondisi fisik Saeroni yang semakin memburuk membuat keluarga membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Dua anggota KPPS yang meninggal, adalah Nur Pamuji Mulyati, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Kemudian, Saeroni, anggota KPPS di TPS 16 Desa Kunjung, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Kedua anggota KPPS Kabupaten Groboban meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Nur Pamuji meninggal seminggu lalu setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu, Purwodadi, Grobogan.
Baca juga; Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta
Kondisi Nur Pamuji drop setelah beberapa hari tidak istirahat untuk persiapan hingga pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024. Sementara itu, Saeroni, warga Kunjeng, meninggal pada 27 Februari 2024 setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Getas Pendowo, Gubug.
Saeroni sempat dirujuk ke RSUD Dokter Soedjati Purwodadi, Grobogan, selama 13 hari. Gani, menantu Saeroni mengungkapkan bahwa ayah mertuanya selama mendaftar sebagai anggota KPPS kondisinya baik-bak saja dan stabil.
Namun, saat proses pemungutan suara hingga penghitungan suara pada 14 Februari 2024 kondisi fisik ayahnya semakin menurun hingga harus menggunakan kursi roda. Kondisi fisik Saeroni yang semakin memburuk membuat keluarga membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Lihat Juga :