Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:33 WIB
loading...
Ahli Waris KPPS Meninggal...
Ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia di NTT setelah pemungutan suara 14 Februari 2024 menerima santunan sebesar Rp36 juta, plus biaya pemakaman Rp10 juta. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memberikan santunan kematian untuk para penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia di beberapa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut catatan KPU Provinsi NTT, ada 3 petugas penyelengara yang dinyatakan meninggal dunia di 3 kabupaten pasca pemungutan suara 14 Februari 2024.

Komisioner KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah mengatakan, dua di antaranya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 1 petugas Panitia Pemunggutan Suara (PPS).

Baca juga; 57 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024, Didominasi Usia 41-50 Tahun

Pihaknya telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu korban, yakni Ketua KPPS TPS 07 Desa Baikiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, atas nama almarhumah Marselina Hoar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Berbagi Ramadan, JICT...
Berbagi Ramadan, JICT Santuni Yatim hingga Bagikan Sembako untuk 396 TKBM di Jakut
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Rekomendasi
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved