Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:33 WIB
loading...
Ahli Waris KPPS Meninggal...
Ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia di NTT setelah pemungutan suara 14 Februari 2024 menerima santunan sebesar Rp36 juta, plus biaya pemakaman Rp10 juta. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
KUPANG - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memberikan santunan kematian untuk para penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia di beberapa daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut catatan KPU Provinsi NTT, ada 3 petugas penyelengara yang dinyatakan meninggal dunia di 3 kabupaten pasca pemungutan suara 14 Februari 2024.

Komisioner KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah mengatakan, dua di antaranya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 1 petugas Panitia Pemunggutan Suara (PPS).

Baca juga; 57 Petugas KPPS Meninggal Dunia di Pemilu 2024, Didominasi Usia 41-50 Tahun

Pihaknya telah menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu korban, yakni Ketua KPPS TPS 07 Desa Baikiruk, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, atas nama almarhumah Marselina Hoar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Rekomendasi
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved