Dianggap Cuma Terima Gaji, Warga Taburi Bunga dan Bakar Dupa di Kantor Bawaslu DIY
Kamis, 22 Februari 2024 - 21:32 WIB
loading...
Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggeruduk kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/02/2024). Foto/Yohanes Demo
A
A
A
YOGYAKARTA - Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggeruduk kantor Bawaslu DIY, Kamis (22/02/2024). Mereka melakukan aksi tabur bunga serta membakar dupa di halaman depan kantor Bawaslu DIY.
Koordinator Aksi, Arya Yudha dalam orasinya menyatakan kekecewaannya atas kinerja Bawaslu yang kurang tegas menindak pihak-pihak yang curang pada Pemilu 2024 . Padahal, kata dia, pejabat Bawaslu terbilang memiliki gaji yang cukup besar.
"Bawaslu mendapatkan gaji dari pajak rakyat, tunjangan dinaikkan. Tapi, apakah Bawaslu sudah melakukan kerjanya, mengawasi, mencegah dan menindak? Seperti yang kita lihat saat ini, banyak kecurangan yang terjadi tapi seperti dibiarkan,” katanya saat aksi.
Baca juga; Dihadiahi Kerupuk Melempem Award, Begini Respons Bawaslu DIY
Aksi tabur bunga dan bakar dupa itu, kata dia, untuk mendoakan pejabat Bawaslu supaya bisa menjalankan amanah masyarakat sebaiknya-baiknya. Jika sebaliknya, Arya menyebut hukum karma akan berlaku bagi mereka.
Koordinator Aksi, Arya Yudha dalam orasinya menyatakan kekecewaannya atas kinerja Bawaslu yang kurang tegas menindak pihak-pihak yang curang pada Pemilu 2024 . Padahal, kata dia, pejabat Bawaslu terbilang memiliki gaji yang cukup besar.
"Bawaslu mendapatkan gaji dari pajak rakyat, tunjangan dinaikkan. Tapi, apakah Bawaslu sudah melakukan kerjanya, mengawasi, mencegah dan menindak? Seperti yang kita lihat saat ini, banyak kecurangan yang terjadi tapi seperti dibiarkan,” katanya saat aksi.
Baca juga; Dihadiahi Kerupuk Melempem Award, Begini Respons Bawaslu DIY
Aksi tabur bunga dan bakar dupa itu, kata dia, untuk mendoakan pejabat Bawaslu supaya bisa menjalankan amanah masyarakat sebaiknya-baiknya. Jika sebaliknya, Arya menyebut hukum karma akan berlaku bagi mereka.
Lihat Juga :