Modus Pengobatan Pelet, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri selama 5 Tahun

Rabu, 21 Februari 2024 - 15:09 WIB
loading...
A A A
Aksi pencabulan dilakukan setiap rumah dalam keadaan sepi. Kendati demikian, pencabulan juga beberapa kali dilakukan pelaku pada saat ibu korban ada di rumah.

“Pada malam hari, pas istrinya tidur, pelaku menyelinap ke kamar korban,” terangnya.

Lantaran diduga sudah tidak tahan, pada 16 Februari 2024 korban mengadukan apa yang ia alami kepada kakeknya. Mendengar pengaduan cucunya, sang kakek sontak melapor ke kepolisian.

Ibu korban, kata Anwar juga kaget lantaran yang diketahui selama ini suaminya tengah mengobati anaknya. Saat ini pelaku telah ditahan dan mengakui perbuatannya.

Yang bersangkutan terancam dijerat UU Perlindungan Anak. “Yang bersangkutan terancam menjalani hukuman lebih dari 15 tahun penjara,” pungkas Anwar.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)