Modus Pengobatan Pelet, Ayah di Blitar Cabuli Anak Tiri selama 5 Tahun
Rabu, 21 Februari 2024 - 15:09 WIB
loading...
Seorang ayah berinisial MI (42) warga Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya selama 5 tahun. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
BLITAR - Seorangayah berinisial MI (42) warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur ditangkap aparat Kepolisian setelah dilaporkan mencabuli anak tirinya selama 5 tahun.
Korban diketahui seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang dipaksa melayani nafsu pelaku sejak tahun 2019, yakni dengan modus pengobatan guna-guna atau pelet.
Baca juga: Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak
“Pencabulan mulai tahun 2019 atau lima tahun lalu dengan modus pengobatan guna-guna,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar Rabu (21/2/2024).
Aksi pencabulan diketahui terjadi setiap pelaku hendak mengobati korban. Korban disetubuhi berulang kali. Persetubuhan tidak hanya terjadi di rumah, tapi juga di hotel.
Korban diketahui seorang gadis remaja berusia 17 tahun yang dipaksa melayani nafsu pelaku sejak tahun 2019, yakni dengan modus pengobatan guna-guna atau pelet.
Baca juga: Modus Hendak Obatin Gatel, Ayah Cabuli Anak Tiri di Lebak
“Pencabulan mulai tahun 2019 atau lima tahun lalu dengan modus pengobatan guna-guna,” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar Rabu (21/2/2024).
Aksi pencabulan diketahui terjadi setiap pelaku hendak mengobati korban. Korban disetubuhi berulang kali. Persetubuhan tidak hanya terjadi di rumah, tapi juga di hotel.
Lihat Juga :