54 TPS di NTT Laksanakan PSU Mulai Besok, TTS dan Manggarai Paling Banyak
Senin, 19 Februari 2024 - 21:18 WIB
loading...
A
A
A
Fointuna merincikan sebaran 54 TPS tersebut meliputi Kabupaten Manggarai 9 TPS, Ngada 1 TPS, Alor 4 TPS, Sikka 2 TPS, Lembata 2 TPS, Sumba Barat Daya 2 TPS, dan 1 TPS di Manggarai Barat.
Kemudian ada 3 TPS di Timor Tengah Utara (TTU), Sumba Timur 3 TPS, Kabupaten Kupang 2 TPS, Nagekeo 5 TPS, Malaka 3 TPS, dan sebanyak 12 TPS di Timor Tengah Selatan (TTS).
Adapun pelaksanaan PSU ini akan dimulai, Selasa (20/2/2024), untuk 1 TPS di Kabupaten Ngada dan terus berlanjut ke TPS di kabupaten lain hingga Sabtu (24/2/2024).
Baca juga; Kesalahan Petugas KPPS, 2 TPS di Manggarai Barat Berpotensi PSU
Terpisah, Ketua Bawaslu NTT Nonato da Purificacao Sarmento menegaskan, PSU telah diatur dalam pasal 37 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Waktunya hanya 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari lalu.
Kemudian ada 3 TPS di Timor Tengah Utara (TTU), Sumba Timur 3 TPS, Kabupaten Kupang 2 TPS, Nagekeo 5 TPS, Malaka 3 TPS, dan sebanyak 12 TPS di Timor Tengah Selatan (TTS).
Adapun pelaksanaan PSU ini akan dimulai, Selasa (20/2/2024), untuk 1 TPS di Kabupaten Ngada dan terus berlanjut ke TPS di kabupaten lain hingga Sabtu (24/2/2024).
Baca juga; Kesalahan Petugas KPPS, 2 TPS di Manggarai Barat Berpotensi PSU
Terpisah, Ketua Bawaslu NTT Nonato da Purificacao Sarmento menegaskan, PSU telah diatur dalam pasal 37 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Waktunya hanya 10 hari setelah pemungutan suara 14 Februari lalu.
Lihat Juga :