Bawaslu DIY Usulkan 17 TPS Laksanakan PSU, Terbanyak di Sleman

Senin, 19 Februari 2024 - 21:01 WIB
loading...
A A A
Kemudian ada juga pemilih yang tidak masuk dalam DPT, tidak masuk dalam DPTb dan tidak masuk dalam DPK tetapi diberikan kesempatan untuk memilih. Kemudian ada juga pemilih DPTb yang memilih 5 jenis surat suara, sehingga kelebihan 4 surat suara. “Ada juga DPK yang dapat 1 surat suara," tambahnya.

Menurut dia ini terjadi karena petugas KPPS masih rancu pemahamannya mana yang menerima surat suara antara DPTb dan DPK sehingga harusnya DPTb dapat 1 surat suara justru dikasih 5. Sedangkan yang seharusnya DPK dikasih 5 surat suara justru dapat 1 surat suara.

Untuk pelaksanaan PSU memang tergantung nanti KPU kota dan kabupaten yang memastikan dan memutuskan sehingga akan dilaksanakan kapan. Tetapi menurut ketentuan harus dilaksanakan H+10, sehingga 24 Februari harus dilaksanakan.

"Kita akan awasi di tempat tempat yang dilaksanakan lagi pemungutan ulang," tambahnya.
(wib)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)