Bawaslu DIY Usulkan 17 TPS Laksanakan PSU, Terbanyak di Sleman
Senin, 19 Februari 2024 - 21:01 WIB
loading...
Bawaslu DIY mengusulkan setidaknya 17 TPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU. Foto/Erfan Erlin
A
A
A
YOGYAKARTA - Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengungkapkan, pihaknya mengusulkan setidaknya 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU. Alasan dilakukan PSU karena ditemukan sejumlah pelanggaran.
Najib mengungkapkan, jumlah TPS yang perlu dilakukan PSU memang terus bertambah. Sebelumnya hanya 16 TPS, meliputi 10 di Kabupaten Sleman, 4 di Kabupaten Bantul, dan 2 di Kota Yogyakarta .
“Sleman tambah 1, Bantul tambah 1, namun Kota Yogyakarta kurang 1," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Najib menambahkan untuk Sleman berubah menjadi 11 TPS, sementara Bantul 5 TPS dan Kota Yogyakarta yang awalnya 2 TPS ternyata setelah ditelusuri dua TPS itu sama lokasinya yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (LP), jadi jumlahnya berkurang menjadi 1 TPS.
Baca juga; Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Najib mengungkapkan, jumlah TPS yang perlu dilakukan PSU memang terus bertambah. Sebelumnya hanya 16 TPS, meliputi 10 di Kabupaten Sleman, 4 di Kabupaten Bantul, dan 2 di Kota Yogyakarta .
“Sleman tambah 1, Bantul tambah 1, namun Kota Yogyakarta kurang 1," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Najib menambahkan untuk Sleman berubah menjadi 11 TPS, sementara Bantul 5 TPS dan Kota Yogyakarta yang awalnya 2 TPS ternyata setelah ditelusuri dua TPS itu sama lokasinya yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (LP), jadi jumlahnya berkurang menjadi 1 TPS.
Baca juga; Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
Lihat Juga :