Duh! Sejumlah Surat Suara DPRD Kota dan Provinsi di Lampung Ditemukan Telah Tercoblos

Rabu, 14 Februari 2024 - 15:22 WIB
loading...
Duh! Sejumlah Surat...
Sejumlah surat suara ditemukan telah tercoblos di TPS nomer 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024). Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Sejumlah surat suara untuk calon legislatif (Caleg) tingkat DPRD provinsi dan DPRD Kota di Pemilu 2024 ditemukan telah tercoblos. Peristiwa itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) nomer 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024).

Informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, surat suara yang telah tercoblos di DPRD tingkat Provinsi berasal dari Partai Demokrat dan DPRD Kota Bandarlampung dari PKS.

Baca juga: Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Hassanudin Alam menjelaskan, peristiwa itu berawal dari warga yang melaporkan menemukan surat suara telah tercoblos. Kemudian warga tersebut meminta untuk surat suara baru.



"Ketika tadi pemungutan suara hampir selesai kira-kira sebelum jam 11.00 WIB ada pemilih warga ketika membuka surat suara sudah ada yang tercoblos. Dia tukar dan diberikan lagi kertas surat suara yang kedua dan rusak lagi," jelas Hasan.

Atas kejadian tersebut, kata Hasan, pihak Bawaslu Kota Bandarlampung meminta kepada Pengawas TPS untuk menghentikan kegiatan pemungutan suara.

"Akhirnya kita setelah berkoordinasi kita instruksikan untuk dihentikan," kata dia.

Baca juga: Duka Pemilu 2024, Pemilih di Ogan Komering Ulu Meninggal setelah Pingsan saat Nyoblos

Hasan mengungkapkan, saat kejadian, terdapat 260 mata pilih pada TPS 19 Kelurahan Waykandis Kecamatan Tanjung Senang, dan yang telah melakukan pencoblosan sebanyak 115 orang.

"DPT hari ini 260 dan DPTb 7 dan yang sudah memilih ada 115. Kita temukan di surat suara Kota dan Provinsi sudah tercoblos," bebernya.

"Dan kita buka semua sampai dengan ke surat suara presiden tapi tidak ditemukan (surat tercoblos) hanya di Provinsi dan Kota," tambah dia.

Untuk itu, lanjut Hasan, khusus pada TPS tersebut direkomendasikan untuk pemungutan suara ulang (PSU) dan surat suara yang telah dicoblos dianggap tidak sah.

"Kita agendakan untuk pemungutan suara ulang (PSU). Yang sudah memilih itu (115) dianggap tidak sah. Tapi itu putusannya nanti tetapi yang pasti kita hentikan pemungutan suara," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Massa Kembali Geruduk...
Massa Kembali Geruduk Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved