Kehilangan Dokumen Kependudukan? Pemkab Lutra Siap Ganti : Untuk Korban Banjir
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara telah menyediakan dokumen pengganti bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan, akibat banjir bandang yang melanda tiga kecamatan di Luwu Utara beberapa waktu lalu.
Dokumen kependudukan yang dimaksud antara lain adalah kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte perkawinan dan akta catatan sipil lainnya. Baca : Aktivitas Perekonomian di Lutra Berjalan Normal Usai Bencana Banjir Bandang
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Luwu Utara , Nakicah, dokumen tersebut semuanya telah siap untuk dicetak. “Bahkan ada yang sudah dicetak dan telah dibagikan. Khusus Kecamatan Sabbang, 80 dokumen kartu keluarga korban bencana juga siap dibagikan ke masyarakat.” kata Nakicah, Kamis (13/08/2020).
Sementara itu, tambah dia, 775 draf dokumen kartu keluarga lainnya telah siap cetak. “Kenapa tidak dicetak langsung semua, karena kita sementara cek juga warga yang masih memiliki dokumen-dokumen itu,” jelasnya. Baca Juga : Pembersihan Kota Masamba Pascabencana Banjir Bandang Sudah 65%
Nakicah menjelaskan, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyediaan dokumen pengganti tersebut, untuk memperlancar urusan adminitrasi warga korban bencana. “Ada yang dipakai warga untuk urusan di bank, BPJS, ada juga yang kemarin bilang untuk BLT dari desa.” ungkap dia.
Untuk itu, kata Nakicah, jika ada masyarakat korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan agar melapor ke pemerintah desa atau langsung datang ke kantor dukcapil Luwu Utara. “Silahkan datang, tanpa persyaratan administrasi, asal bisa ingat NIK atau nama jelas, langsung di-print kan disini. Beberapa menit langsung jadi,” jelas Nakicah. Baca Lagi : Bupati Indah Harap Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana Segera Cair
Dokumen kependudukan yang dimaksud antara lain adalah kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akte kelahiran, akte perkawinan dan akta catatan sipil lainnya. Baca : Aktivitas Perekonomian di Lutra Berjalan Normal Usai Bencana Banjir Bandang
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Luwu Utara , Nakicah, dokumen tersebut semuanya telah siap untuk dicetak. “Bahkan ada yang sudah dicetak dan telah dibagikan. Khusus Kecamatan Sabbang, 80 dokumen kartu keluarga korban bencana juga siap dibagikan ke masyarakat.” kata Nakicah, Kamis (13/08/2020).
Sementara itu, tambah dia, 775 draf dokumen kartu keluarga lainnya telah siap cetak. “Kenapa tidak dicetak langsung semua, karena kita sementara cek juga warga yang masih memiliki dokumen-dokumen itu,” jelasnya. Baca Juga : Pembersihan Kota Masamba Pascabencana Banjir Bandang Sudah 65%
Nakicah menjelaskan, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyediaan dokumen pengganti tersebut, untuk memperlancar urusan adminitrasi warga korban bencana. “Ada yang dipakai warga untuk urusan di bank, BPJS, ada juga yang kemarin bilang untuk BLT dari desa.” ungkap dia.
Untuk itu, kata Nakicah, jika ada masyarakat korban bencana yang kehilangan dokumen kependudukan agar melapor ke pemerintah desa atau langsung datang ke kantor dukcapil Luwu Utara. “Silahkan datang, tanpa persyaratan administrasi, asal bisa ingat NIK atau nama jelas, langsung di-print kan disini. Beberapa menit langsung jadi,” jelas Nakicah. Baca Lagi : Bupati Indah Harap Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana Segera Cair
(sri)