Jadi Primadona Investor, Jabar Minta Pusat-Daerah Permudah Investasi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:37 WIB
loading...
Jadi Primadona Investor,...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Kepala BKPM, Balil Lahadalia saat groundbreaking pembangunan PT Meiloon Technology Indonesia (MTI) di Kabupaten Subang, Selasa (21/7/2020) lalu. Foto/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Jawa Barat masih menjadi primadona investor dalam menanamkan investasi. Diperlukan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat-daerah untuk memberikan kemudahan kepada investor. Ini agar ekonomi daerah meningkat dan berdampak terhadap serapan tenaga kerja.

Mengacu pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Provinsi Jabar menempati peringkat pertama realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp57,9 triliun selama paruh pertama 2020.

Dengan kondisi tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meyakinkan, akan ada 60.000 lowongan pekerjaan yang hadir sebagai kompensasi hilangnya pekerjaan karena pandemi COVID-19. Menurut dia, hadirnya investasi di Jabar merupakan realisasi dari komitmen investasi yang datang ketika safari bisnis yang dilakukannya tahun lalu ke negara-negara sumber investasi.

(Baca juga: Berkas dan Tersangka Korupsi PDAM Dilimpahkan ke Kejari Karawang )

Selain harus proaktif menindaklanjuti komitmen yang sudah terbangun itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, pemerintah pusat harus memberikan kemudahan investasi, terutama dari investor luar negeri, sehingga perekonomian daerah terdongkrak dan menyerap tenaga kerja.

Agar hal itu terealisasi, pihaknya berharap adanya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka menarik investasi di Jabar.

"Saya yakin, kalau ini berhasil, ekonomi di Jawa Barat bisa melompat dan kalau bisa meningkat tentu akan mengerek naik pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Kang Emil di Bandung, Kamis (13/8/2020).

Dia menegaskan, menarik investasi asing tidak semudah membalikkan telapak tangan karena Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain. Oleh karenanya, perlu kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.

(Baca juga: Jika Uji Klinis Vaksin Sinovac Gagal, Ini Langkah Bio Farma )

Kang Emil mencontohkan, pemerintah pusat dapat memberikan insentif fiskal, sedangkan pemerintah daerah memberikan kemudahan seperti lahan dan tenaga kerja. Dengan demikian, investasi yang masuk akan mendorong perekonomian dan menyerap banyak tenaga kerja. Dia menyebutkan, sejumlah daerah yang menjadi target investor asing, di antaranya Karawang, Cikarang, dan Bekasi.

"Target Jabar untuk investasi masuk tahun ini adalah sebesar Rp107 triliun untuk seluruh tahun 2020. Untuk memenuhi target itu, kami akan melakukan strategi jemput bola ke investor dari negara-negara lain," katanya.

Kang Emil pun berharap, investasi tersebut tidak hanya medongkrak pendapatan Jabar dan ekonomi nasional, tetapi juga menjadi peluang penyerapan tenaga kerja sebagai solusi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi COVID-19.

Sebelumnya, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengapresiasi upaya Pemprov Jabar menjemput investasi, agar dapat direalisasikan di daerahnya. Dia juga sangat mendukung pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi pada kemudahan investasi.

"Komitmen Pemprov Jawa Barat di bawah nahkoda Kang Emil investasi itu penting. Pemimpin pro investasi adalah pemimpin masa sekarang dan masa depan," kata Bahlil saat groundbreaking pembangunan PT Meiloon Technology Indonesia (MTI) di Kabupaten Subang, Selasa (21/7/2020) lalu.

Meski begitu, Bahlil mengakui terjadinya penurunan realisasi investasi sepanjang kuartal II 2020 sebesar 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan realisasi investasi yang cukup dalam sebesar 8,9 persen juga terjadi jika dibandingkan kuartal I tahun 2020.

Pada kuartal II tahun 2020, investasi asing (penanaman modal asing/PMA) mencapai Rp97,6 triliun. Sementara investasi dalam negeri (penanaman modal dalam negeri/PMDN) pada kuartal II 2020 tercatat sebesar Rp 94,3 triliun.

"Capaian ini sudah lebih rendah dari ekspektasi BKPM karena kami targetkan sekitar Rp 200 triliun (kuartal II)," ujarnya.

Menyikapi hal itu, Bahlil pun bertindak proaktif mengejar investor yang telah menyatakan komitmennya dan berkomunikasi dengan mereka untuk mengetahui hambatan yang dihadapi investor. Saat ini, kata Bahlil, BKPM telah memiliki Tim Mawar, yakni tim khusus yang dibentuk secara khusus untuk menggaet investor.

"Tim Mawar mengikuti per hari, menanyakan tiap hari ke investor dan meyakinkan mereka," kata Bahlil.

BKPM juga akan memfasilitasi permintaan investor jika mereka serius merealisasikan komitmennya. Terkait insentif fiskal, misalnya, investor yang baru mau datang maupun yang sudah datang sering menanyakan mengenai insentif pajak ke BKPM.

Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2019, kewenangan pemberian insentif fiskal sudah beralih dari Kementerian Keuangan ke BKPM. Aturan tersebut membuat pemberian insentif fiskal bisa dilakuan lebih cepat.

"BKPM tidak perlu lagi berlama-lama memutuskan pemberian insentif fiskal selama memenuhi kaidah yang diminta dalam Peraturan Menteri Keuangan," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1955 seconds (0.1#10.140)