Ini Tuntutan Ribuan Massa Jaringan Gugat Demokrasi dalam Aksi Demo di Yogyakarta

Senin, 12 Februari 2024 - 19:37 WIB
loading...
Ini Tuntutan Ribuan...
Ribuan mahasiswa bersama guru besar dari sejumlah Universitas di DIY, Senin (12/2/2024) sore menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Gejayan, Sleman. Foto/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Ribuan mahasiswa bersama guru besar sejumlah Universitas di DIY, Senin (12/2/2024) sore menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Gejayan tak jauh dari Kampus UNY, Sanata Dharma, Janabadra, UIN dan UGM.

Massa berasal dari gabungan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) yang terdiri dari beberapa lembaga dan aktivis di DIY yang berhimpun dalam Forum Cik Di Tiro, Aliansi Rakyat Bergerak, dan Gejayan Memanggil.



Aksi demo yang dilakukan mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta ini berlangsung di pertigaan Gejayan, Jalan Colombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, Senin (12/02/2024).

Mereka mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berupaya melanggengkan kekuasaan.



Humas JAGAD, Imam Maulana menuturkan aksi ini mewakili aliansi seluruh mahasiswa dan juga tergabung guru-guru besar, dosen masyarakat maupun tokoh-tokoh agama maupun tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Jogja yang merasa resah terhadap kondisi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini.

Imam mengatakan, mereka membawa 11 poin tuntutan. Tuntutan mereka di antaranya yaitu revisi UU pemilu dan UU parpol oleh Badan Independen. Mengapa Badan Independen, karena menurut mereka UU pemilu dan UU parpol saat ini sangat cacat karena diatur sistem yang sangat-sangat jauh dari kata demokrasi yaitu sistem oligarki.



Selanjutnya, para mahasiswa menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti.

"Kemudian kami juga menuntut Presiden Jokowi untuk stop politisasi bansos yang terjadi akhir-akhir ini," tambahnya.

Para demonstran juga meminta pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan Minerba. Kemudian meminta untuk menghentikan perampasan tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Mereka juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi. Kemudian meminta agar menjalankan pengadilan HAM dan pendidikan gratis bagi seluruh warga Indonesia.

"Kemudian segerakan sahkan UU PRT dan pekerja rumah tangga," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2325 seconds (0.1#10.140)