Penuhi Jaminan Sosial, Pelindo III Sabet Juara I Paritrana Award

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:19 WIB
loading...
Penuhi Jaminan Sosial,...
Dodo Suharto, U.Saefudin Noer, Galuh Santi Utari dan Direktur SDM Pelindo III Edi Priyanto, dalam sesi Paritrana Award Tahun 2019. Foto/SINDONews/HO/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Komitmen Pelindo III dalam memenuhi jaminan sosial bagi seluruh karyawan beserta anak perusahaannya berbuah manis. Di tengah pandemi COVID-19, perusahaan BUMN ini diberikan penghargaan Paritrana Award Tahun 2019.

(Baca juga: Lereng Gunung Bromo Gempar, Ada Mayat Terbelah Dua )

Pelindo III meraih juara 1 Paritrana Award Tahun 2019, untuk Kategori Perusahaan Besar Peserta BPJamsostek , dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan Kementerian Tenagakerja.

Gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award, merupakan apresiasi untuk pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia III, U. Saefudin Noer, menilai bahwa raihan tersebut merupakan bentuk implementasi core value BUMN, yaitu amanah dengan memastikan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya untuk mitra bisnis, namun juga para pegawainya melalui jaminan sosial.

"Hal itu sekaligus wujud loyalitas kepada negara dalam rangka untuk mendukung pemerintah khususnya di bidang ketenagakerjaan," katanya. (Baca juga: Janda Muda Jual 2 Teman Gadisnya untuk Beri Layanan Seks di Hotel )

Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kesungguhan Pelindo III dalam pelaksanaan jaminan sosial bagi pegawainya. Hal tersebut menjadikan Pelindo III sebagai ambassador kepatuhan penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.

"Kami mengucapkan selamat kepada Pelindo III yang telah mendapatkan juara 1 penghargaan Paritrana Award dari pemerintah. Harapan kami Pelindo III bisa menjadi contoh perusahaan yang berada di Jawa Timur dalam penerapan penyelenggaran jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena pada saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi oleh BPJamsostek wilayah Jawa Timur baru mencapai 13% dari total tenaga kerja," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari mengucapkan selamat atas penghargaan yang didapatkan oleh Pelindo III. Menurutnya, Pelindo III merupakan salah satu perusahan platinum peserta BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak.

Ia berharap, dengan terpilihnya menjadi juara 1 semakin meningkatkan kinerja dari Pelindo III dan menjadikan mandatory untuk semua rekanan maupun proyek yang ada di Pelindo III untuk didaftarkan di BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak.

"Award ini juga diharapkan untuk bisa meningkatkan kepesertaan kepada anak perusahaan dan semua usaha yang dikelola oleh Pelindo III, untuk menjadi peserta kita," kata Galuh. (Baca juga: Demi Gaya Hidup, Gadis-gadis Belia Dijual untuk Layanan Seks )

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJamsostek juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019.

Tak hanya itu, BPJamsostek juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebagaimana diketahui, tahun ini merupakan tahun ketiga penyelenggaraan Paritrana Award. Tercatat, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

Direktur Utama BPJamsostek , Agus Susanto, mengungkapkan, melalui Paritrana Award pihaknya ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya.

"Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja," tegasnya. (Baca juga: Cemburu Ada Aroma Sperma di Kursi, Pemuda Ini Bunuh Janda Cantik )

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta, karena Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri yang terdiri dari Hotbonar Sinaga dan Chazali Husni Situmorang (Praktisi dan Ahli Jaminan Sosial), Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik), Sonny Harry Budiutomo (Ahli Kependudukan) dan Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja).

Selain itu juga ada Soeprayitno (APINDO), Retno Pratiwi (Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan), Sri Purwaningsih (Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri), dan Zainudin (Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJamsostek ).

Dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BPJamsostek menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Pabrik Garmen Beroperasi...
Pabrik Garmen Beroperasi di Pemalang, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
Pemprov Kalteng Digitalisasi...
Pemprov Kalteng Digitalisasi Sistem Penyerapan Tenaga Kerja Perkebunan Sawit
Imbas Nyata Investasi...
Imbas Nyata Investasi di Bontang, Ratusan Tenaga Kerja Lokal Terserap
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
BUMN Ekspor PT DSI Bakal...
BUMN Ekspor PT DSI Bakal Diisi Pekerja Asing, Ini Tugasnya
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved